Kebijakan

Lima Pasang Calon Pengantin di Muba Terpaksa Tunda Resepsi

Foto : istimewa

SEBANYAK lima pasangan calon pengantin terpaksa harus menunda pelaksanaan resepsi pernikahan yang sudah dijadwalkan pada, Minggu ini di beberapa Desa Kecamatan Bayung Lencir.

Penundaan ini sebagaimana maklumat Kapolri dan instruksi Pemkab Muba agar meminimalisir ancaman virus Covid-19 atau virus Corona yang dapat dengan mudah menyebar apabila ada aktifitas perkumpulan massa.

Meski permintaan penundaan dari Forkopimcam Bayung Lencir tersebut sempat mendapatkan penolakan dengan warga, namun dengan negosiasi serta sosialisasi yang alot akhirnya pihak keluarga sepakat mentaati aturan penundaan tersebut.

“Sebenarnya saya dan keluarga sangat kecewa pak awalnya, karena persiapan kami untuk persiapan acara sudah 90 persen. Tetapi tadi mendengar penjelasan bapak Camat Bayung Lencir, Danramil, dan Kapolsek kami merasa pantas untuk menunda kegiatan acara itu karena demi kesehatan juga,” ungkap Ali Warga Tampang Baru Kecamatan Bayung Lencir.

Ali mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forkopimcam Bayung Lencir dan terkhusus Pemkab Muba secara maksimal mensosialisasikan bahaya ancaman virus corona serta mengedukasi warga Muba. “Kami siap pak untuk menunda setelah mendengar penjelasan tadi,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir SSTP MM mengatakan pihaknya akan terus menyisir hingga ke kawasan pedesaan untuk mengedukasi serta mensosialisasikan bahaya ancaman virus covid-19.

“Alhamdulillah hari ini para penyelenggara hajatan bisa sepakat dan menunda rencana kegiatan pesta keluarga. Sosialisasi dan edukasi ini akan terus kami lakukan ke lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak Kecamatan Bayung Lencir tidak turun sendiri namun dibantu serta diperkuat oleh jajaran Danramil serta Kapolsek di Bayung Lencir dan Puskesmas. “Semoga wabah virus Covid-19 ini segera berlalu dan aktifitas warga bisa kembali berjalan normal,” harapnya.[***]

 

Ril/one

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com