Palembang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel menilai pengawasan dan pembinaan dana desa belum efektif, sehingga perlu adanya pengawasan yang ketan dari Pemerintah Daerah terutama Camat, karena memiliki kewenangan melakukan pengawasan dana desa tersebut.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumsel, Maman Abdurachman mengatakan pemeriksaan BPK meliputi pendidikan, kesehatan dan dana desa, ini adalah pemeriksaan kinerja.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kita, kesimpulannya belum sepenuhnya efektif, “ungkapnya saat diwawancarai usai acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Efektivitas Pengelolaan Sumber Daya Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2018 dan Semester II tahun 2018 di aula BPK, Jumat (21/12/18).
Maman menerangkan yang menjadi faktor penyebabnya, adalah SDM yang terbatas, kompetensi yang kurang serta sarana dan prasarana yang minim, oleh karena itu, pihaknya menghimbau, agar Pemda mengalokasikan dana untuk pembinaan dana desa ini nantinya.
“Kita minta Pemda terutama Camat meningkatkan pengawasan. Karena saat ini kurang mengawasi dan membina Kades dalam penggunaan dana desa. Karena kades menganggap Camat bukan atasannya,”tuturnya.
Padahal berdasarkan struktur kinerjanya, Camat membawahi Kades. Kita minta Camat melakukan pengawasan dan pembinaan dana desa, ” kata Maman.
Pemeriksaan kali ini, diuraikan Maman dilakukan di 7 kabupaten dan kota diantaranya Palembang, Ogan Ilir, Banyuasin, OKU, OKI dan Muara Enim.
“Untuk 10 kabupaten dan kota lainnya, akan dilakukan pemeriksaan terkait belanja infrastruktur pada bulan Januari, ” terangnya.[**]
Penulis : Faldy