KEMENTRIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema Geopolitik dan Perlindungan Sumberdaya Genetik di Indonesia,kemarin.
Samakan persepsi dan membangun komitmen bersama dalam perlindungan dan pemanfaatan sumber daya genetik Indonesia.
Menteri LHK, Siti Nurbaya, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, serta Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko hadir sebagai keynote speakers. Turut pula hadir 12 (dua belas) orang narasumber yang berasal dari pejabat Eselon I di 11 (sebelas) Kementerian/Lembaga terkait.
Pentingnya perlindungan sumberdaya genetik dilatarbelakangi fakta bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan yang berada di antara dua benua besar, yaitu Asia dan Australia memiliki posisi sangat strategis dengan kekayaan sumber daya alam hayati dan sekaligus endemisitas spesies flora dan fauna yang tinggi. Kekayaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) yang tersimpan di wilayah perairan (marine mega biodiversity) Indonesia merupakan yang terbesar di dunia, sedangkan di daratan merupakan nomor dua di dunia setelah Brazil.
Kekayaan kehati ini mencakup genetik, spesies hingga beranekaragam ekosistem unik.
Dilihat dari aspek geopolitik, perairan laut lepas dan daratan Indonesia yang terdiri dari kepulauan (archipelagic state) memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan negara-negara tetangga, sehingga memiliki daya tarik sendiri bagi para investor yang bergerak dibidang pemanfaatan sumber daya alam termasuk sumber daya alam hayati dan sumber daya genetiknya.
“Geopolitik Indonesia yang dirumuskan dalam Ketetapan MPR Tahun 1993 dan Tahun 1998 menunjukan konsep cara pandangan politik nasional Indonesia, yang dirumuskan sebagai Wawasan Nusantara, yang memandang tatanan pulau dan lautan, serta masyarakat di dalam wilayah NKRI sebagai satu kesatuan wilayah, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, serta dijadikan sebagai landasan visional bagi pembangunan nasional,” ujar Menteri Siti dalam sambutan pembukaannya FGD tersebut melansir situs resmi www.menlhk.go.id [***].