Sumselterkini.co.id, Sekayu – Hartati,(54) tahun merasa terharu, pasalnya ia tidak menyangka sama sekali jika sertifikat lahan gratis yang dijanjikan pemerintah benar-benar terwujud.
Warga Perumahan Serasan Sekate [Perum Becak] Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu itu merupakan salah satu dari 50 warga yang menerima sertifikat gratis yang diserahkan langsung oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin.
Tampak mata Suryati merah dan meneteskan air mata, dibarengi raut muka terlihat merah ketika ia dipanggil oleh panitia untuk menerima sertifikat itu.
Ia mengaku sangat senang bisa memegang sertifikat tanah yang selama ini sebagai tempat ia tinggal bersama keluarganya.
Hartati menuturkan ia sengaja hadir memenuhi undangan dari pemerintah untuk menerima langsung sertifikat tanah yang disebutnya gratis semuanya dalam pengurusannya.
“Alhamdullilah, setelah penantian puluhan tahun, akhirnya kami warga perumahan becak bisa menerima sertifikat ini, kami ucapkan terima kasih banyak kepada Pak Bupati Muba, H Dodi Reza Alex Noerdin bersama Jajaran Pemkab Muba telah berupaya menyelesaikan permasahan kami ini, ” ucap Hartati sambil menunjukan sertifikat yang dipegangnya,”harunya, Selasa [8/1/2019].
Dalam sambutan Bupati Muba, H Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, penyerahan sertifikat pada hari ini telah melalui proses yang cukup panjang. Namun berkat kerja keras Pemkab Muba dan pihak BPN akhirnya sebanyak 50 sertifikat bisa diberikan secara gratis ke Warga Perumahan Becak.
“Alhamdulillah akhirnya penantian Warga Perumahan Becak sejak tahun 1996 atas hak kepemilikan tanah dan bangunan yang dimiliki warga secara legal dapat diterima hari ini, sesuai dengan program pusat, penyerahan setifikat kepada warga harus digratiskan, walapun prosenya sulit namun berkat kerjasama yang baik, akhirnya bisa terselesaikan, “ujarnya.
Penyerahan sertifikat yang dibuat secara gratis ini diserahkan langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, H Dodi Reza Alex Noerdin bertempat di Auditorium Pemkab Muba.
Turut disaksikan, Sekda Muba,Drs H Apriyadi MSi, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Muba, diwakili Kepala Seksi Penataan Pertanahan, Holomoan Tambunan SSos SH, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat Sekayu Kabupaten Muba.[**]
Penulis : One