Kebijakan

Gedung Diklat OKI Disiapkan Jadi Pusat Karantina ODP

Foto : istimewa

 Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan dan Penangan COVID-19 Kabupaten OKI menyiapkan Gedung Diklat Teluk Gelam sebagai pusat karantina Orang Dalam Pantauan (ODP) Center.

 

GEDUNG Diklat yang dikelola Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten OKI ini memiliki kapasitas 60 kamar ditambah ruang khusus petugas medis dan aparat keamanan.

Juru bicara gugus tugas Covid-19 Kabupaten OKI, Iwan Setiawan mengatakan karantina kesehatan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) dipilah menjadi dua opsi yakni karantina mandiri (di rumah) dan karantina di tempat tertentu (terpusat).

Dikatakannya, untuk karantina terpusat, pihaknya menyiapkan dua tempat yaitu, RS Pratama Tugu Jaya dan Gedung Diklat Teluk Gelam.

“Untuk RS Pratama Tugu Jaya tersedia 50 tempat tidur dan di Gedung Diklat tersedia 60 kamar berikut kelengkapan dan tenaga medisnya,” ungkap Iwan.

Iwan menjelaskan ada kriteria tertentu ODP yang akan dikarantina, termasuk siapa yang mesti dikarantina di tempat terpusat tersebut.

Kriteria tersebut, antara lain jelas Iwan, ODP yang berdasarkan rekomendasi dari rumah sakit rujukan atau rekomendasi dari Puskesmas untuk dikarantina secara terpusat.

“Mekanismenya adalah ODP yang dirujuk oleh rumah sakit maupun puskesmas, pasien akan diterima oleh poliklinik yang ada di ODP Center,” jelas Iwan.

Pasien selanjutnya kata dia akan diisolasi selama 14 hari dibawah pengawasan petugas medis. Apabila dalam 14 hari terdapat gejala yang lebih berat akan dilakukan pemeriksaan ulang.

“Jika hasil pemeriksaannya ditetapkan sebagai PDP akan ditindaklajuti rumah sakit rujukan,” jelas Iwan.

Selain pasien rujukan, ODP center juga diperuntukan bagi ODP yang tidak memungkinkan melakukan isolasi secara mandiri.

“Lalu, untuk ODP yang dari sisi ekonomi tidak mampu melakukan karantina mandiri, maka pemerintah akan memfasilitasi dikarantina terpusat tersebut,” sebut Iwan.

Pihaknya berharap semua ODP benar-benar menaati semua imbauan pemerintah agar OKI  terhindar dari penyebaran virus corona sehingga cukup melakukan karantina mandiri di rumah masing- masing.

“Sebenarnya kami berharap ODP bisa melakukan karantina mandiri, namun pemerintah jua menyiapkan karantina terpusat. Dan orang yang dikarantina menjadi tanggungjawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelasnya.

Dari data terkini (update) pada hari Sabtu, (4/4/2020)  pukul 12.43 WIB jumlah ODP Kabupaten OKI sebanyak 44 orang, PDP nihil, dan kasus terkonfirmasi (positif covid-19) sebanyak 2 orang.[***]

Laporan : Indra/OKI

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com