WAKIL Gubernur Sumsel Mawardi Yahya menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Gubernur, Senin (27/1/2020). Pertemuan ini dalam rangka Entry Meeting BPK Perwakilan Provinsi Sumsel untuk mengaudit keuangan sesuai dengan UUD yang berlaku.
“Ini merupakan pekerjaan rutin kita setiap tahun dan kewajiban kita sebagai pelaksana penggunaan keuangan negara yang harus di pertanggung jawabkan,” tegasnya.
Dia mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Provinsi Sumsel untuk dapat memfasilitasi BPK dalam menjalankan tugasnya.
“Saya harap OPD kalangan untuk dapat menyiapkan data dan melayani tim dari BPK sehingga tugas mereka dapat berjalan lancar. BPK akan menjalankan tugas mengaudit terutama terkait dengan penggunaan keuangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab BPK Provinsi Sumsel Ali Thoyibi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan intern selama dua bulan dan akan melakukan pemeriksaan substantif terutama kas.
“Selain saldo kas juga melakukan substantif belanja daerah, untuk itu dia berharap OPD dapat menyiapkan berkas terkait pemeriksaan tersebut agar berjalan lancar dan baik,” harapnya.[***]
Penulis : ril humas