Sumselterkini.co.id, Palembang – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kantor Wilayah (Kanwil) Sumsel Jambi Babel (SJB) menyerahkan dua aset eks asing Tionghoa kepada Pemerintah Kota Palembang.
Serah terima aset ditandai dengan penandatangan dokumen aset antara Kepala Kanwil DJKN SKB Taufik dan Walikota Palembang H Harnojoyo, Senin (25/3/2019), di Rumah Dinas Walikota. Aset yang diserahkan berada di Jalan Veteran dan Jalan Letkol Iskandar.
“Ada aset yang luasnya sekitar 150 meter persegi, bisa dimanfaatkan untuk mendirikan posyandu atau fasilitas kesehatan lainnya,” ujar Thaufik.
Walikota Palembang H Harnojoyo menyambut baik penyerahan aset tersebut. Walikota Palembang berharap kerjasama dan koordinasi DJKN Kanwil SJB dengan Pemerintah Kota Palembang terjalin semakin baik. [**]
Penulis : as