DAERAH mayoritas masuk zona risiko sedang, dan zona merah mengalami penurunan, meski demikian, daerah tak boleh lengah, karena masih sangat berbahaya.
Satgas Penanganan COVID-19 meminta bukan berarti penanganan harus dikendurkan.
“Berbahaya, karena apabila sedikit saja kelengahan dalam penanganan kasus pada periode libur panjang Natal dan Tahun Baru, maka terbuka kemungkinan daerah pada zona risiko sedang berpindah ke zona risiko tinggi,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, kemarin.
Secara rincinya, daerah yang masuk zona merah jumlahnya mengalami penurunan dari 64 kabupaten/kota pada Minggu sebelumnnya, menjadi 60 kabupaten/kota. Pada zona oranye, juga terlihat menurun yaitu dari 380 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya, menjadi 378 kabupaten/kota pekan ini.
Namun untuk daerah yang berada di zona kuning atau risiko rendah, jumlahnya sedikit meningkat dari 59 kabupaten/kota pekan sebelumnya, menjadi 64 kabupaten/kota. Meski demikian, pada zona hijau tidak ada kasus baru jumlahnya meningkat dari 7 menjadi 8 kabupaten/kota. Dan pada zona hijau tidak terdampak jumlahnya masih sama dengan pekan lalu, sebanyak 4 kabupaten/kota.
Wiku juga menghimbau semua pihak terkait untuk melakukan upaya 3T (testing, tracing dan treatment) secara masif. Penegakan disiplin protokol kesehatan harus ditegakkan. “Sehingga risiko COVID-19 di daerah dapat dikendalikan,” tandasnya.[***]
Irwan Wahyudi/covid19.go.id