UNTUK mencegah wabah COVID-19, Pemerintah Kota Palembang memasang bilik disinfektan di Lingkungan Kantor Pemkot.
Selain itu juga disediakan sarana cuci tangan yang disiapkan dari PDAM Tirta Musi Palembang. “Bilik ini selain bisa digunakan oleh setiap pegawai pemkot yang hendak masuk, juga digunakan untuk umum,”kata Walikota Palembang, Harnojoyo, Kamis [26/3/2020].
Dia menjelaskan bilik disinfektan yang mulai beroperasi hari ini dan merupakan hasil buatan Dinas PU-PR kota Palembang.
“Alhamdulillah dalam penangkalan virus Corona ini OPD kita telah membuat inovasi yang luar biasa. Pertama PDAM Tirta Musi yabg menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun. Kemudian ini ada bilik desinfektan yang dibuat oleh Dinas PU-PR, ini salah satu upaya kita dalam rangka untuk memberikan rambu-rambu terhadap virus corona yang sangat mewabah ini,” ujarnya.
Selain di kantor Wali Kota pihaknya menyediakan tiga unit lagi bilik disinfektan yang dipasang di tempat yang dirasa perlu. Bilik disinfektan ini terletak di masing-masing pintu masuk depan dan pintu belakang kantor Wali Kota Palembang.
“Di kantor PUPR sudah, saya rasa kantor pelayanan merupakan yang memerlukan bilik ini. Harapannya bisa membuat lebih banyak sesuai kebutuhan, karena virus corona ini pencegahannya tidak efektif dengan masker saja. Siapa tau sewaktu-waktu virus itu nempel di baju kita,” tuturnya.
Sementara Kepala Dinas PU-PR kota Palembang Ahmad Bastari menambahkan, untuk satu unit bilik disinfektan membutuhkan anggaran Rp5 juta. Untuk pengaturan suhu di dalam bilik masih menggunakan sistem manual.
“Kami kan buat modelnya ada 5 unit, dua di Kantor Wali Kota, satu di Dinas PUPR, dua unit lagi masih kita cari lokasi yang cocok,” kata Bastari.
Bastari melanjutkan, Dinas PU-PR siap mengedukasi jika ada pihak swasta, OPD yang hendak membuat bilik disinfektan. Masyarakat juga mendapat sosialisasi di Kecamatan dan Kelurahan.
“Silahkan OPD lain atau pihak swasta seperti mall kalau mencontoh ini kami siap mengedukasi dan membantu caranya membuat,” tutupnya.[***]