SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan menyiapkan bantuan hukum secara gratis untuk perempuan dan anak – anak kurang mampu yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), eksploitasi dan Sebagainya.
Menurut Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, meski pun sekarang sudah banyak pendamping dari psikolog dan bantuan pendamping lain dari pemerdayaan perempuan, anak dan masyarakat. Namun pemkot juga akan memberikan bantuan yang fokus pada bantuan hukum dan advokasi.
“Mereka akan diminta untuk mendampingi masalah sampai tuntas, “katanya di Kantor Walikota Palembang, Jumat(19/10/18).
Gagasan itu, lanjutnya sudah disampaikan dalam rapat. “Tadi kita rapat mengenai bagaimana nanti akan ada bantuan hukum gratis,”ungkapnya.
Dia menambahkan kepada masyarakat yang tidak mampu, dalam artian menyewa secara pribadi untuk advokasi, maka pemerintah Kota Palembang akan hadir disana.
Fitri menjelaskan, bentuk pengaduannya tetap, jika terjadi permasalahan seperti itu, tentu saja ada pendampingan dari pemberdayaan perempuan dan Komisi Perlindungan Anak.
“Jika masalah itu sudah masuk ke ranah hukum , Pemkot Palembang menyiapkan advokasi khususnya bagi perempuan dan anak kurang mampu, yang mengalami kasus kekerasan fisik,seksual maupun eksploitasi,” terangnya.[**]
Penulis : Faldy Lonardo