Kebijakan

Kinerja ASN 2026, Siapa Tepat Janji, Siapa Terlambat?

ist

“KINERJA ASN 2026, siapa tepat janji, siapa terlambat?” menjadi pertanyaan yang relevan setelah kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2026 yang berlangsung belum lama ini di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang.

Agenda ini tidak sekadar formalitas, melainkan momentum untuk mengukur komitmen ASN dalam menjalankan pelayanan publik dan target kerja tahun ini.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menekankan  jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan disiplin, cepat, dan profesional.

Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang lamban, menunda pekerjaan, atau hanya sekadar mengikuti prosedur formalitas tanpa hasil nyata.

Menurutnya, keberhasilan seorang ASN diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar dokumen yang ditandatangani.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menambahkan  penandatanganan ini memiliki tiga fokus utama, pertama, memastikan komitmen pencapaian target kerja tahunan, kedua, menegakkan pemerintahan bersih dari KKN dan ketiga, penyelarasan target kinerja dengan prioritas pembangunan kota.

Dengan demikian, dokumen ini sekaligus menjadi dasar evaluasi kinerja tahunan yang objektif.

Dari sudut opini, hal ini bisa dilihat sebagai upaya menegaskan bahwa birokrasi bukan lagi ruang formalitas semata. Setiap ASN dihadapkan pada tuntutan akuntabilitas, transparansi, dan integritas. Penandatanganan dokumen ini adalah momen simbolis sekaligus komitmen moral, yang mengingatkan bahwa setiap target dan program kerja harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ke depan, evaluasi kinerja ASN bukan hanya soal pencapaian angka atau dokumen administrasi, tetapi tentang kehadiran pemerintah secara nyata di lapangan. Pengelolaan anggaran yang bersih, tepat sasaran, dan program yang berdampak langsung pada masyarakat menjadi tolok ukur utama. Ini adalah pesan moral yang tidak bisa diabaikan oleh setiap pejabat publik.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi Pemkot Palembang, termasuk Wakil Wali Kota Prima Salam, para Kepala Dinas, Camat, Lurah, pimpinan BUMD, dan Direktur RSUD Kota Palembang.

Kehadiran mereka menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan mengurangi ego sektoral, demi mewujudkan visi Palembang yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.

Secara reflektif, peristiwa Jumat kemarin menegaskan bahwa komitmen ASN terhadap kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab moral yang nyata. Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas adalah bentuk pengingat bahwa hasil kerja ASN harus terukur, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Penandatanganan dokumen Jumat kemarin bukan sekadar seremoni. Ini adalah tolok ukur profesionalisme dan integritas ASN, sekaligus momentum bagi pemerintah kota untuk menunjukkan kehadiran nyata dalam pelayanan publik.

Jadi, tahun 2026 menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi ASN Palembang untuk membuktikan bahwa mereka mampu bekerja cepat, tepat, dan berdampak.

Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bukan sekadar dokumen, melainkan kompas moral yang menuntun birokrasi pada pelayanan publik yang lebih baik dan akuntabel.(***)

To Top