KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk Kominfo-Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mirra Tayyiba menyatakan, KCSIRT ditujukan untuk mengantisipasi insiden keamanan siber di lingkungan Kementerian Kominfo.
“Kementerian Kominfo perlu menyiapkan strategi dan langkah-langkah yang komprehensif, mulai dari antisipasi mitigasi hingga penanggulangan dan pemulihan bila terjadi insiden keamanan siber. Untuk menjawab kebutuhan tersebut khususnya pemulihan insiden keamanan siber, perlu dibentuk Computer Security Incident Response Team,” ujarnya dalam Peluncuran Kominfo-CSIRT secara virtual, dari Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Menurut Sekjen Mira Tayyiba, KCSIRT memiliki tiga tujuan utama, antara lain mewujudkan ketahanan siber yang handal dan profesional, melakukan koordinasi dan kolaborasi layanan keamanan siber, serta membangun kapasitas sumberdaya keamanan siber.
KCSIRT ini juga sejalan dengan arahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, “Kementerian Kominfo tahun ini dengan fasilitasI BSSN membentuk Kominfo-CSIRT. Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Kepala BSSN dan seluruh tim di BSSN,” jelasnya.
Sekjen Mira menyatakan KCSIRT akan berperan sebagai wadah koordinasi antar unit dan atau pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian Kominfo terkait dengan keamanan informasi.
“Untuk efektifitas kerja, Kominfo-CSIRT tidak saja beranggotakan tim dari Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI), tetapi juga melibatkan perwakilan unit kerja eselon I di Kementerian Kominfo,” tandasnya.
Menurut Sekjen Kementerian Kominfo, KCSIRT juga membuka beberapa kanal untuk menerima semua respon terkait masalah keamanan siber di lingkungan Kementerian Kominfo, baik melalui form aduan di website, call center maupun via pesan WhatsApp.
“Selanjutnya, tim akan memberikan peringatan terkait adanya insiden siber kepada pemilik sistem elektronik, serta menyediakan informasi statistik terkait layanan,” jelasnya.
Optimasi Layanan Digital
Sekjen Kominfo mengatakan bahwa kemampuan untuk mengkomunikasikan kegiatan dari ruang fisik ke ruang digital saat ini menjadi sebuah keharusan dan bukan lagi pilihan, termasuk bagi sektor publik.
“Kementerian Kominfo selaku leading sector bagi transformasi digital, menjalankan berbagai agenda prioritas untuk memastikan penyediaan akses digital bersifat inklusif, dan memberdayakan serta mendorong seluruh masyarakat agar dapat memanfaatkan berbagai akses dan layanan digital tersebut secara bijak dan cerdas,” ujarnya.[***]
ril