Sumselterkini.co.id, Empat lawang – Orang Lanjut Usia di Kabupaten Empat Lawang mulai jadi perhatian Dinas Sosial. Peran dinas sosial untuk bantuan ini sebagai pasilitas dari penyaluran Anggaran Pendapatan Belanja Negara Rp250.000 per orang melalu Kementerian Sosial.
Bantuan yang akan di terima oleh Lansia secara bertahap melalui Tenaga Kesajahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang melalui proses verifikkasi data yang nantinya di teruskan dinas sosial ke kementrian melalaui provinsi.
“Basis Data Terpadu (BDT) dari kementrian tahun 2018 melalui TKSK, lalu kami lanjutkan ke kemetrian di tingkat provinsi,” jelas Plt Fafip Furtuna Dinas Sosial melalui Kabid Rehabilistasi Sosial, Kodri
Ditambahkan Kodri bantuan ini akan diberikan secara bertahap perkecamatan , untuk tahun ini di khususkan Kecamatan Tebing Tinggi danTKSK melalui BDT sudah verifikasi 20 Orang Lansia yang akan kami ajukan untuk mendapatkan bantuan.
“Tahun ini Kecamatan Tebing Tinggi dan 20 orang yang akan menerima bantuan inilah yang akan kami lanjutkan ke mentrian melalui dinas sosial provinsi, dan untuk selanjutkan Kecamatan lainya yang ada di Kabupaten Empat Lawang,” pungkasnya.[**]
Penulis : Akam