Kebijakan

2021, Pemprov Sumsel Siap Anggarkan Dana untuk Sertifikat Tanah Masyarakat Menengah ke Bawah

foto : istimewa

PEMERINTAH emerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berencana untuk menganggarkan bantuan untuk biaya sertifikasi tanah bagi masyarakat menengah ke bawah yang tidak tercover oleh Program Nasional Agraria (Prona), pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 mendatang.

“Tekad saya ingin Sumsel ini tidak bersisa lagi tanah tidak bersertifkat, dianggarkan pada APBD 2021. Wilayahnya nanti ditentukan yang jelas ini untuk rakyat, di tahun 2021 harus udah berjalan bagi yang tidak tercover prona,” terangnya saat menerima Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) provinsi Sumsel, di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, kemarin.

Menurutnya, masyarakat provinsi Sumsel sebenarnya memiliki kesadaran yang cukup tinggi, namun kerap kali terkendala pada persoalan biaya. Oleh sebab itu pula, pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting bagi masyarakat, untuk mendapatkan legalitas baik tanah yang mereka tempati.

“Lakukan pendekatan masyarakat agar kita tahu kronologisnya, Dengan bersinergi kita dapat membantu mempercepat program nasional. Karena itulah, Pemprov Sumsel berinisiasi agar biaya yang masih dibebankan kepada pemohon itu bisa dicover APBD,” tuturnya. [**]

Ril

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com