UNTUK tahun ini realisasinya PAD sudah 60 % dengan target Rp 1,3 triliun dengan demikian harapan Pemkot dengan belajar sistem yang ada ditahun ini akan menjadi pengetahuan untuk mengoptimalkan PAD.
Hal itu disampaikan Kepala BPPD kota Palembang, Sulaiman Amin dalam acara Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak, di Hotel The Zuri, Kamis (20/11/2019).
Menurutnya pada 2020, PAD kota Palembang naik Rp 300 miliar menjadi Rp 1,5 triliun, maka dari itu pihaknya telah menyiapkan strategi khusus dengan melakukan On The Track. Sehingga nanti, lanjut Sulaiman, pihaknya tidak melakukan inovasi, akan tetapi tinggal melakukan pelaksanaannya saja.
Sulaiman juga mengatakan, bahwa angka Rp1,5 triliun bukan pekerjaan yang ringan. Pihaknya juga memerlukan dukungan dari seluruh masyarakat.
“Salah satunya kita akan melakukan revisi Perda Nomor 2 tahun 2018, kedua kita akan melakukan updating, sekarang sudah kita laksanakan pemetaan atau meeting lokasi-lokasi pajak reklame,”paparnya.
Selain itu, ketiga, tambahnya akan melakukan penambahan pemasangan akat e-tax terhadap pajak restoran dan lainnya, ke empat akan mengoptimalkan pendapatan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Adapun yang mendapat penghargaan sebagai wajib pajak terbaik ialah, pertama kategori 4 terbaik pajak hotel, Hotel The Zuri, Hotel Alts, Hotel Beston, dan Hotel Arista.
Kedua, katergori 4 terbaik pajak restoran ialah, Brasseri PTC Mall, Café XXI PIM, Pindang Musi Rawas dan Brasseri PS Mall.[**]
Penulis : ril