Kebijakan

2020, APBD Kota Palembang Diproyeksi Turun 7% Menuai Pertanyaan Berbagai Kalangan

Foto : Istimewa

ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Palembang Tahun 2020 mendatang diproyeksikan turun sebesar Rp 92.713.795.967. Diketahui, APBD 2019 sebesar Rp 4.508.422.641967, sementara dalam RAPBD Kota Palembang Tahun 2020 hanya Rp 4.415.708.846.000 atau turun 7 %.

Menurut Sekretaris Fraksi PKS DPRD Palembang, Subagio Rachmat Sentosa, mengatakan, merasa miris atas penurunan tersebut. Karena menurutnya, penurunan itu sejarah buruk bagi kota Palembang.

“Penurunan itu pertama kali terjadi di kota Palembang, selama ini tren APBD Palembang selalu naik,” ujarnya kemarin.

Menurut anggota komisi III DPRD Palembang ini menilai, penurunan itu tidak sejalan dengan kebijakan Pemkot Palembang yang menaikkan PBB hingga  ratusan persen dan pengoptimalan pajak restoran hotel dan lainnya.

“Penurunan ini patut dipertanyakan. Berapa persen sebenarnya realisasi pajak Restoran, Hotel maupun PBB tersebut. Atau jangan-jangan ada kebocoran,” singkatnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Palembang, Ali Syaban, mengatakan, angka APBD 2020 sebesar 4.415.708.846.000, itu merupakan angka biasa . Kalau dilihat dari kota sebesar Palembang ini. “Kami melihat ini belum maksimal. Harusnya bisa lebih dari itu, berdasarkan kalkulasi kami,” katanya.

Politisi PDIP ini menilai, berdasarkan kalkulasinya, APBD Palembang bisa diangka Rp 4,7 triliun sampai Rp 4,8 triliun. Karena saat ini Pemkot Palembang melalui BPBD gencar meningkatkan PAD dari sektor pajak.

“Kan sekarang sedang gencar memasang tapping box, e-tax dan lainnya. Ya kami lihat belum maksimal terkait APBD ini. Tapi, berdasarkan rapat yang kami lakukan bersama pihak Pemkot Palembang, yang realistis hanya Rp 4,4 triliun itu,” ujarnya.

“Penurunan APBD Kota Palembang itu dianggap tidak logis, dengan tingginya angka pertumbuhan penduduk di ibu kota Sumatera Selatan ini. Harusnya APBD itu naik, bukan turun,” kata Pengamat Kebijakan Publik, Joko Siswanto, Jumat (1/11/2019).

Pengajar di Universitas Sriwijaya ini menilai, logikanya semakin kedepan, harusnya semakin bertambah naik. Turunnya nilai APBD ini bisa dikaji lebih mendalam. Karena sumber APBD itu berasal dari pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apabila penurunan itu akibat tidak maksimalnya PAD, tentu harus jadi pertanyaan besar.

“Kepentingan dan kebutuhan masyarakat itu kan semakin besar. Kok bisa APBD jadi turun, ini tidak logis. Kalau benar PAD yang tidak maksimal yang menyebabkan APBD turun, tentu semua pihak harus mempertanyakan. Terutama DPRD Palembang,” ujarnya.[**]

Penulis : one

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com