Jasa & Niaga

Pelantikan Amphuri Sumbagsel, Kemenag Sumsel Bilang Begini Soal Haji & Umroh

foto : ist

PELANTIKAN Dewan Pengurus Daerah (DPD) Amphuri Sumbagsel periode 2020-2024 dilaksanakan di Rumah Makan Sri Melayu, Senin (14/12/2020).

Sebagai perpanjangan tangan untuk urusan konekting ke Kementrian Agama, dan  mengedepankan kepentingan jamaah. Amphuri yang menaungi asosiasi trevel haji dan umroh yang sudah punya izin.

Ketua Umum DPP Amphuri H Firman M Nur mengatakan, organisasi Amphuri ini memiliki 450 orang se Indonesia, dengan rincian 140 di Jakarta dan sisanya 300 lebih tersebar di seluruh Indonesia. Hari ini adalah pelantikan untuk wilayah Sumbagsel.

“Diharapkan semua DPD Amphuri dapat mengambil peran sebagai pengurus, serta DPD Amphuri menjalin komunikasi dengan Kanwil Kemenag, Dinas Kesehatan, Imirgrasi dan stake holder lainnya. Apalagi 1 November umroh sudah dibuka oleh Arab Saudi,” ujarnya.

“DPD Amphuri juga harus memastikan, kalau jemaah yang berangkat memang memenuhi syarat, dan harus mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, sebelum berangkat hasil PCR jemaah yang berangkat juga harus negatif, serta harus taat dan patuh saat dikarantina sebelum keberangkatan dan saat dikarantina di Arab Saudi,” tambah Firman.

Ketua DPD Amphuri Sumbagsel periode 2020-2024, H Juremi Cipto Slamet menuturkan, setelah dilantik pihaknya akan bersinergi dengan semua trevel haji dan umroh. Apalagi di masa pandemi covid-19, ada sekitar 3.000 orang yang tertunda berangkat di tahun 2020.

“Di masa pandemi covid-19 ini, sudah mulai ada pembetangkatan di tanggal 1 November, tanggal 8 November dan akan ada pemberangkatan bertahap selanjutnya. Namun jemaah yang berangkat harus mematuhi protokol kesehatan, wajib memakai masker, menjaga jaga dan mengikuti tes PCR dan harus negatif covid-19. Selain itu, usia jemaah yang berangkat harus dibawah 51 tahun,” katanya.

“Pada Januari tahun 2021 vaksin covid-19 sudah mulai didistribusikan. Mudah mudahan pada Maret 2021, kondisi sudah mulai normal. Sehingga keberangkatan jemaah umroh bisa kembali normal,” beber Juremi.

Juremi menghimbau kepada masyarakat, agar memilih trevel haji dan umroh yang ada izinnya. “Pada Januari 2021, akan ada keberangkatan jemaah umroh, yang ditunda keberangkatannya semasa pandemi covid-19 di tahun ini. Untuk biaya keberangkatannya kita upayakan tidak terjadi penambahan biaya, karena kita buat konsorsiumnya,” terangnya.

“Jemaah yang berangkat wajib mematuhi protokol kesehatan, dan harus dikarantina di satu hari sebelum berangkat dan tiga hari di Arab Saudi. Selain itu, sebelum berangkat jemaah wajib tes PCR. Jika hasil PCR positif covid-19, maka akan ditunda keberangkatannya,” tandasnya.

Kabid Haji dan Umroh Kemenag Sumsel Armet menambahkan, terkait pelantikan Amphuri Sumbagsel periode 2020-2024 pihaknya sangat mengapresiasi.  Karena ini untuk kemajuan pelayanan haji dan umroh.

“Karena apa yang kita harapkan, penyelenggara umroh harus punya izin resmi.  Sehingga bisa kita awasi penyelenggaraan umrohnya,” katanya.

“Terkait pelaksanaan umroh, kita tunggu regulasinya. Karena izin pelaksanaan umroh sangat ketat dari sisi jumlahnya, umur jemaah. Selain itu, harus patuh dengan protokol kesehatan, itu dikedepankan dan sangat penting,” pungkasnya. [***]

one

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com