Jasa & Niaga

Cihuiiii, Bayar PBB Kota Palembang Juga Bisa Di Kantor Pos

foto : istimewa

PEMERINTAH Kota Palembang berkomitmen memudahkan masyarakatnya untuk membayar Pajak Bumi Bangunan [PBB] setelah adanya kerjasama dengan PT Pos Indonesia.

“Selama ini Pemkot hanya mengandalkan Bank Sumsel Babel [BSB], namun kali ini kami bekerjasama juga dengan PT Pos Indonesia terdekat, agar masyarakat ada pilihannya,”papar Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin, usai Launching Pembayaran PBB melalui Kantor POS, Rabu sore [11/9/2019].

Dia menjelaskan, pembayaran itu dapat dilakukan setelah ada kerjasama antara Pemerintah Kota Palembang dalam hal ini Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) dengan Kantor Pos Regional III Sumbagsel.

Saat ini lanjutnya pajak merupakan primadona dan potensi pendapatan untuk Kota Palembang. Kota Palembang tidak memiliki Sumber Daya Alam, karena itu memaksimalkan pendapatan melalui pajak. “Untuk mencapai target yang dibebankan kepada kami, maka kami memaksimalkan pembayaran pajak dari masyarakat,”terangnya.

Salah satu caranya adalah dengan pelayanan, dan mempermudah proses pembayaran. Dengan kerjasama ini maka mempermudah masyarakat membayar PBB.

Sistem pembayaran melalui Kantor POS selain mempermudah pembayaran juga menghindari petugas pajak bertemu langsung dengan wajib pajak.

“Petugas pajak tidak diperbolehkan memungut pajak door to door, harus melalui rekening dengan sistem yang sudah dibuat. Kedepan tidak hanya PBB, rencananya 11 jenis pembayaran pajak akan kita kerjasamakan, seperti pajak reklame, pajak restoran, pajak hotel, parkir, BPHTB, pajak penerangan jalan dan lainnya,” katanya.

Sulaiman Amin mengapresiasi kerjasama tersebut dan mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor POS Region III. Ia berharap dengan kerjasama ini mempermudah masyarakat membayar PBB dan pada akhirnya meningkatkan kepatuhan membayar pajak.

Rahmad Sidik, Kepala Kantor POS Regional III Sumbagsel kerjasama pembayaran pajak melalui kantor pos sudah terlaksana secara nasional. “Secara nasional kami sudah bisa kerjasama menerima pembayaran PDAM, PBB, PLN, Gas Kota, Zakat, Infaq dan Shadaqah,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa Kantor Pos memiliki jaringan hingga ke pelosok daerah, untuk Kota Palembang saja pihaknya memiliki 50 Kantor Pos. “Harapannya kerjasama ini dapat bermanfaat buat masyarakat. Kami berencana untuk menggunakan aplikasi Pos Giro Mobile untuk pembayaran PBB. Jadi dapat melakukan pembayaran melalui smartphone,” tutupnya.[**]

 

Penulis : one

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com