PEMERINTAH Kota (Pemkot) Palembang,memperoleh penghargaan berupa piagam dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia untuk kategori ‘Pelayanan Prima’
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANR-B) Tjahjo Kumolo kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam acara Penyampaian Apresiasi dan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2020, kemarin.
“Yang pastinya kita sangat bersyukur atas apa yang kita terima pada kali ini, yaitu Penghargaan kategori Pelayanan Prima kepada Pemerintah Kota Palembang, dalam hal ini DPMPTSP,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang Dr. H. Akhmad Mustain, S.STP., M.S, rabu [10/3/2021].
Pihaknya menerima penghargaan tersebut setelah memenuhi kriteria pelayanan yang Paripurna dari seluruh indikator yang harus dimiliki unit pelayanan publik atau bernilai A.
“Hal ini tentunya sangat membanggakan, karena ini berarti ada peningkatan kualitas pelayanan dari hasil evaluasi selama beberapa tahunterakhir yang memperoleh nilai Sangat Baik (A-),” ujarnya.
Masih dikatakan Mustain, keberhasilan yang diraih pihaknya tersebut juga tak luput dari ini komitmen Walikota Palembang, H. Harnojoyo dalam berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“DPMPTSP sendiri sampai dengan saat ini masih terus berbenah agar dapat terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik,” ucapnya.
Menurutnya, terdapat beberapa indikator yang sederhana yang terkadang juga jarang dipenuhi penyelenggara pelayanan publik, seperti fasilitas disabilitas, mulai dari jalur tunanetra, toilet difabel dan alat bantu dengar, hingga fasilitas bagi ibu menyusui seperti ruang laktasi dan ganti popok. “Dan kita terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaikbagi segala golongan masyarakat serta tetap informatif melalui berbagai media. Bahkan, saat dilakukan penilaian tersebut, setidaknya telah lahir 5 inovasi baru yang memberikan kemudahan kepada masyrakat,” ungkapnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANR-B), Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa, berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020, terdapat sebanyak 25 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di tingkat pemerintah daerah mendapatkan predikat pelayanan prima. Di tingkat provinsi, evaluasi ini dilakukan pada 33 UPP, sementara di tingkat kabupaten/kota pada 221 UPP.
Tjahjo Kumolo juga mengapresiasi atas pencapaian pemerintah daerah atas hasil evaluasi pelayanan publik. “Yang penting tolong dipertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan akan ada hikmah dari semua kepala daerah, semua instansi di kementerian/lembaga untuk bisa cepat mengambil keputusan mengutamakan melayani masyarakat dan mempercepat perizinan,” kata Tjahjo.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa menjelaskan, bahwa Indeks Pelayanan Publik pemerintah daerah meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari 3,43 menjadi 3,68 atau termasuk pada kategori B (Baik). Menurut Diah, hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2020 menunjukkan bahwa penyelenggara pelayanan publik terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Kegiatan evaluasi tersebut dilakukan sejak bulan Juni hingga November tahun 2020. Diah menyampaikan terdapat enam aspek penilaian pada pelaksanaan evaluasi ini yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi. [***]
Berikut daftar unit penyelenggara pelayanan publik penerima penghargaan kategori pelayanan prima :
- DPMPTSP Provinsi Riau
- DPMPTSP Provinsi Jawa Barat
- DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta
- DPMPTSP Kota Pekanbaru
- DPMPTSP DPMPTSP Kota Palembang
- DPMPTSP Kota Bandung
- DPMPTSP Kota Bogor
- DPMPTSP Kabupaten Badung
- DPMPTSP Kabupaten Cilacap
- DPMPTSP Kabupaten Kulonprogo
- DPMPTSP Kabupaten Sleman
- DPMPTSP Kabupaten Gunung Kidul
- DPMPTSP Kabupaten Siak
- Kabupaten Musi Banyuasin
- DPMPTSP Kabupaten Pandeglang
- DPPTSP Kota Bekasi
- DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo
- DPMPTSP Kota Kendari
- Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman
- Disdukcapil Kota Pekanbaru
- Disdukcapil Kota Bandung
- Disdukcapil Kabupaten Badung
- Disdukcapil Kota Surakarta
- Disdukcapil Kabupaten Cilacap
- Disdukcapil Kabupaten Bantul. (*)
ril