Sumselterkini.co.id, Palembang- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Sumsel] menargetkan pembangunan Jembatan Musi VI yang menghubungkan 32 Ilir dan Seberang Ulu selesai pada 2020 guna mengurai kemacetan lalu lintas dan mengurangi beban lalu lintas di Jembatan Ampera.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru saat meninjau pembangunan jembatan Musi VI dan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) di Palembang, Sabtu (13/4/2019).
Ia menyebutkan proses pengerjaan pembangunan jembatan Musi VI saat ini masih berjalan dan ditargetkan akan rampung tahun 2020 mendatang.
“Kita targetkan jembatan musi enam ini bisa dilalui untuk kendaraan. Begitu juga dengan taman dan fasilitas umum disekitarnya. Pembebasan lahannya secepatnya kita rampungkan,” tegas Herman Deru.
Ia menambahkan penyelesaian pembangunan jembatan Musi VI adalah bentuk tanggung jawab Pemerintah Provinsi kepada masyarakat.
Untuk itu, mantan Bupati Oku Timur dua periode tersebut mengharapkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak yaitu terutama Pemerintah kota Palembang berikut seluruh OPD dan masyarakatnya.
“Selesainya pembangunan jembatan Musi VI ini membutuhkan dukungan dari semua pihak. Bersama- sama kita selesaikan ini, baik dibagian seberang Ilir maupun di seberang Ulu,” tambahnya.
Terkait pembebasan lahan, Herman Deru memastikan untuk di wilayah seberang Ulu sudah tidak ada kendala lagi. Sedangkan pembebasan bidang tanah yang masih belum terlaksana.
Gubernur mengharapkan dukungan dari para tokoh setempat. Mengingat pembangunan jembatan Musi VI tidak hanya menekankan keindahan dan fisik jembatannya saja, melainkan juga keindahan di wilayah sekitar jembatan, baik di Ilir maupun di bagian Ulu.
“Akses menuju jembatan musi enam ini akan ditingkatkan seperti ketersediaan fasilitas umum. Hingga nantinya jembatan ini dapat menjadi obyek wisata baru bagi masyarakat,” tambahnya.
Di lain pihak, Plt Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel Darma Budhi mengatakan kontrak pembangunan jembatan Musi VI dimulai pertama kali pada 2015 menggunakan dana APBD provinsi Sumsel.
Tahap pertama pembangunan jembatan Musi VI tahun kontrak 2015, dengan jenis kontrak tahun jamak dengan masa pelaksanaan 756 hari kerja, nilai kontrak Rp344 miliar lebih.
Kemudian untuk pembangunan tahap kedua juga bersumber dari APBD Provinsi Sumsel, tahun anggaran 2018, jenis kontrak tahun jamak, nilai kontrak Rp219 miliar lebih dengan masa pelaksanaan 360 hari kerja, dan masa pemeliharaan 360 hari kerja dengan kontraktor pelaksana PT Nindya Karya.
Sementara itu, untuk realisasi dan sisa kebutuhan anggaran proyek jembatan Musi VI, Darma Budhi menjelaskan , kontrak tahap pertama nilai kontrak awal sebesar Rp344 miliar lebih dan nilai final amandemen Rp 344 miliar lebih. ( bobot terhadap keseluruhan 60, 4%).
Kemudian untuk tahap kedua, nilai kontrak awal Rp219 miliar lebihdan nilai final amandemen Rp135 miliar lebih ( bobot terhadap keseluruhan 24%).
“Dengan demikian total nilai untuk tahap pertama dan kedua adalah Rp 469 miliar (84, 4%). Jumlah dana yang dibutuhkan untuk penyelesaian pembangunan jembatan Musi VI senilai Rp87 miliar,” pungkasnya.