SEKDA Sumsel H. Nasrun Umar Tandatangani Berita Acara Serah Terima Barang dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR RI.
Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mendapatkan hibah aset dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat (PR) RI, berupa barang tidak bergerak senilai Rp. 258.767.431.278,- Sedangkan untuk 17 Kabupaten/Kota di Sumsel ketibaan jatah hibah aset senilai Rp. 626.894.293.877,-
Serah terima aset dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR RI kepada Pemprov. Sumsel tersebut ditandai dengan penandatangana berita acara serah terima barang yang dilakukan Gubernur Sumsel H. Herman Deru yang diwakili Sekda Sumsel H. Nasrun Umar yang juga disaksikan oleh Kepala Daerah 17 Kabupaten/kota di Sumsel, bertempat di ruang rapat Direktur Jenderal Cipta Karya Lantai 2 Jalan Patimura Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin.
Dalam sambutannya Sekda H. Nasrun Umar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya atas dukungannya dalam membangun infrastruktur di Sumsel mulai dari sarana prasarana Sea Games 2011, Islamic Solidariti Games 2013, Asean Universiti Games 2014 dan Asian Games 2018.
Dijelaskan Sekda Pemprov Sumsel kali ini mendapatkan hibah barang milik negara yang terletak di kawasan Jakabaring Sport City (JSC) berupa aset tetap lainnya dalam bentuk renovasi, saluran drainase dan alat pembersih dengan total nilai hibah sebesar Rp. 258.767.431.278,-
Disampaing itu, Kementerian PUPR RI juga memberikan hibah kepada 17 Kabupaten/Kota se-Sumsel senilai Rp 626.894.293.877,
“Kami ucapkan terimakasih atas kepercayaan Kementerian PUPR yang telah menghibahkan asetnya. Dan kami tetap berharap bantuan dalam bentuk lainnya sehingga bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Sumsel sesuai dengan visi dan misi Gubernur kami yaitu Maju Untuk Semua,” katanya Sekda.
Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Ir. T. Iskandar menerangkan aset milik negara yang dihibahkan pada Pemprov. Sumsel meliputi Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan Strategis. Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan, Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman, Bidang Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Strategis, Bidang Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, dan Bidang Pengembangan Sistem Penyedian Air Minum.
Selain itu ada pasilitas lainnya yang dihibahkan meliputi Bangunan Mandi Cuci Kakus (MCK), saluran drainase, tempat pembuangan akhir sampah, jaringan distribusi air minum, taman permanen (ruang terbuka hijau), sarana olahraga berupa Venue Dayung dan Shooting Ring di Jakabaring , jalan lingkungan dan infrastruktur ke Ciptakaryaan lainnya.
“Kami berharap barang milik negara yang dihibahkan tersebut dapat dimanfaatkan dengan optimal sehingaga dapat berguna dalam peningkatkan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Sumsel,” tandasnya.[**]
Penulis : rel humas