Sumselterkini.co.id, Jakarta – PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Palembang / IPC Palembang kembali mendapatkan kepercayaan dari pemerintah melalui Kementerian Perhubungan R.I khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk tetap melaksanakan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di wilayah perairan wajib pandu kelas I Palembang yang ditandai dengan dilimpahkanya kembali perluasan wilayah wajib pemanduan dan penundaan sampai wilayah Gandus, Sumatera Selatan.
Menurut Direktur Operasi IPC, Prasetyadi, saat menerima SK Pelimpahan perluasan pemanduan dan penundaan tersebut menyampaikan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kementerian Perhubungan.
Mengingat pelimpahan ini, ungkapnya merupakan wujud nyata atas kerja keras yang telah ditunjukan oleh IPC Palembang untuk senantiasa memberikan kualitas pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa yang menggunakan jasa pemanduan dan penundaan IPC Palembang.
“ Tak terkecuali untuk kapal-kapal tongkang angkutan batu bara yang melintas di Sungai Musi. Diharapkan dengan adanya pelimpahan perluasan wilayah pemanduan dan penundaan kapal di perairan Sungai Musi ini, dapat mewujudkan ekspektasi seluruh pelanggan khususnya terhadap pelayanan jasa kapal,”ungkapnya dalam Acara Penyerahan SK di Hotel Grand Mercure Jakarta, pada hari Senin [1/4/2019].
Dengan adanya pelimpahan itu diharapkan ke depan pelayanan dapat semakin cepat dan efisien.[**]
Penulis : One