INDONESIA membutuhkan tambahan infrastruktur komputasi awan (cloud) hingga 10 kali lipat agar bisa setara dengan kapasitas penyimpanan data yang dimiliki Jepang.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, mengatakan, secara geografis, Indonesia memiliki lebih banyak jumlah pulau daripada Jepang, namun besaran kapasitas cloud yang dimiliki hanya 10 persennya.
“Andaikan (kapasitas cloud) Indonesia ingin setara Jepang yang terdiri dari banyak pulau, kita membutuhkan tambahan 10 kali lipat saat ini atau setara 2,7 -3,5 Gigawatt berkaitan dengan redudansinya,” kata Menkominfo dalam acara diskusi Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Rapimnas Kadin) 2021 di Kawasan Bali Nusa Dua Convention Center (BNCC), Provinsi Bali, pada Jumat (3/12/2021).
Diskusi ini turut dihadiri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan CEO Go To Andrew Soelistyo
Besaran kapasitas cloud suatu negara, kata dia, diukur dari konsumsi listriknya, yang jumlahnya sangat besar.
Oleh karenanya, pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menggenjot pembangunan infrastruktur cloud yang dipasok tenaga surya di empat lokasi berbeda.
“Karenanya, kita butuh banyak investasi membangun cloud di Indonesia,” tutur dia.
Empat lokasi pembangunan cloud tersebut antara lain di Kawasan Bekasi Provinsi Jawa Barat, Batam Kepulauan Riau, Ibu Kota Negara Baru Kalimantan Timur (Kaltim) dan Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Silahkan Kadin (Kamar Dagang dan Industri) ikut ambil bagian bangun cloud di Indonesia, tapi pastikan standarnya baik untuk menghindari kebocoran data dimana-mana,” tutur dia.
Standar pembangunan cloud yang baik dinilai penting untuk mengantisipasi kejahatan siber yang kerap muncul.
Menkominfo juga mengatakan, salah satu upaya mengantisipasi serangan siber dan kebocoran data adalah dengan memastikan tersedianya talenta memadai dan pengelolaan yang baik.
“Pastikan manajemennya betul, jangan sampai kepercayaan penyelenggaraan sistem data elektronik kita rubuh,” kata dia.
Kominfo, lanjut dia, mempunyai tugas memastikan kemanan data penyelenggara sistem elektronik.
Oleh karena itu, penyelenggara elektronik harus memastikan kemanan data pengguna atau konsumen dan akan diaudit sesuai aturan.
InfoPublik (***)