PEMERINTAH mendorong agar para mahasiswa bisa menjadi wirausaha baru dengan program Kredit Usaha (KUR).
Persyaratan bagi mahasiswa dipermudah, yakni salah satunya dengan persyaratan usaha berupa surat keterangan.
KUR dapat diakses sesuai kebutuhan, dari KUR Super Mikro untuk pembiayaan hingga Rp10 juta, KUR Mikro untuk pembiayaan Rp10 juta – 50 juta, dan KUR Kecil untuk pembiaayaan Rp50 juta – Rp500 juta.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER