Industri Kreatif & UKM

Agar Pembeli Mengerti, Konsumen Perlu Diedukasi tentang Batik

SEKRETARIS Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan, Rr. Tjandrawati mengungkapkan pentingnya edukasi kepada konsumen terhadap jenis batik yang ingin dibeli supaya konsumen mengerti dan membeli sesuai kebutuhan.

“Konsumen perlu diedukasi mengenai jenis-jenis batik yang dijual oleh pedagang, agar dapat membeli sesuai kebutuhan yang diinginkan. Pasalnya, biasanya ada beberapa konsumen yang tidak mengetahui jenis batik yang akan dibeli seperti batik cap, batik tulis, batik kombinasi tulis dan cap maupun printing,” tutur Tjandrawati, Senin (11/10/2021).

Disebutkan, Batik Indonesia menjadi pasar potensial, yang beberapa tahun belakangan ini diserbu batik printing dalam dan luar negeri. Padahal Batik printing sebetulnya tak layak disebut batik, melainkan kain atau tekstil bermotif batik yang diproduksi dengan mesin.

Tapi semuanya mempunyai pasar masing-masing. Sejak batik ditetapkan sebagai warisan budaya yang Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 lalu, membuat komoditi ini menjadi tren di Indonesia. Padahal sebelumnya, batik hanya digunakan pada momentum-momentum tertentu, seperti acara pesta perkawinan, acara serimonial dan pakaian segaram lainnya.

Perajin batik Indonesia khususnya Kota Pekalongan yang tersohor sebagai World’s City of Batik belum bebas dari ancaman tekstil bermotif batik atau yang biasa dikenal dengan printing.

Produk tekstil bermotif batik ini, memiliki harga jual yang jauh lebih murah dibandingkan harga jual produk batik dan produk tekstil ini banyak dipasarkan di pasar-pasar grosir, di pertokoan serta penjualan online. Munculnya produk printing motif batik berdampak pada keberadaan batik asli yang diproses secara manual.

Tjandra meminta kepada para pelaku usaha batik untuk bersikap selalu jujur kepada konsumennya, salah satunya dengan memasang label batik di produknya, dengan harapan, konsumen bisa datang kembali untuk membeli batik karena perilaku jujur dari pelaku usaha batik tersebut.

“Pelaku usaha tetap kita bina semua, hanya saja perlu edukasi kepada konsumen. Jadi, monggo mau menjual terkait printing tergantung kebutuhan dari masyarakat selaku konsumen juga,” ungkap dia.

Lebih lanjut disampaikan, kalau memang yang dijual itu batik cap sampaikan kepada konsumen batik cap, kalau batik tulis sampaikan bahwa itu batik tulis. “Kalau itu batik kombinasi ya kombinasi batik cap tulis, bahkan kalau itu pun printing sampaikan printing. Pelaku usaha harus selalu jujur kepada konsumen, dengan memasang label batik. Tujuannya untuk mengedukasi konsumen,” tandas dia.(***)

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com