HINGGA hari Kamis 19 Agustus 2021 Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap sebanyak 53 terduga teroris yang berada di Wilayah Indonesia.
“Sampai saat ini sudah 53 orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror,” jelas Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum), Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., Kamis (19/8/21).
Sebelumnya, 48 tersangka terrorist elah ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di 11 Provinsi dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme sejak Kamis (12/8) sampai Senin (16/8).
Kesebelas provinsi tersebut, yakni Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Lampung, Banten, Sulawesi Selatan dan Jambi.
Dari 48 teroris yang telah ditangkap, masih menyisakan lima target tersangka yang masih dalam pengejaran. Perinciannya dua target di Jawa Timur, satu masing-masing di Jawa Barat, Maluku dan Sumatera Utara.
Selain itu, dalam operasi ini, Tim Densus 88 Antiteror juga berhasil mengungkap yayasan Syam Organizer yang menjadi sumber penggalangan dana teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Adapun seluruh tersangka yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di 11 provinsi ini terbagi dalam dua kelompok teroris, yakni kelompok JI dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).[***]