POLDA Sumsel dan jajaran mengungkap 61 kasus narkoba dan mengamankan 74 orang tersangka selama minggu kedua bulan Juni 2021.
“Mengalami peningkatan kasus pada minggu kedua bulan Juni,” terang Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (14/6).
Secara kualitas trend barang bukti yang berhasil disita untuk sabu-sabu menjadi 722,94 gram dan pil ekstasi 119,5 butir, sedangkan ganja menjadi 30,11 gram.
“Untuk laporan Polisi yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang yakni 14 LP dan 15 tersangka, Polres Muara enim sebanyak 6 LP dengan 9 orang tersangka dan Polres Banyuasin sebanyak 6 LP dan 8 orang tersangka,” Jelas Kabid Humas Polda Sumsel
Kualitas barang bukti yang disita yakni Polres Prabumulih sebanyak 289,54 gram sabu, Ditresnarkoba Polda Sumsel sebanyak 136,19 gram sabu dan Polres Lubuk Linggau sebanyak 106,73 gram sabu.
“Dari total barang bukti narkotika yang disita dari para tersangka maka Polda Sumsel dan Polres jajaran berhasil menyelamatkan 4.762 jiwa dari bahaya narkoba,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel.
Dalam rangka program kerja 100 hari Kapolri, agar Polres Jajaran khususnya wilayah jalur lintas Sumatera agar lebih meningkatkan giat razia rutin di jalur lintas pada jam jam rawan dan kendaraan yang dicurigai terutama plat nomor luar daerah.
Tribratanews 2020 (***)
Ril