DITRESNARKOBA Polda Sumsel Bersama dengan Polres jajaran berhasil mengungkap 40 kasus terkait peredaran narkoba dan berhasil mengamankan 51 tersangka di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Kita terus berupaya untuk memastikan generasi muda aman dari ancaman barang haram ini. Dan di Minggu kedua November 2021 ini anggota kita berhasil menangkap 51 tersangka dalam kasus narkoba,” terang Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi, Senin (15/11/21).
Kabid Humas Polda Sumsel menjelaskan selain meringkus para pelaku kasus narkoba, jajaran kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 13,4 Kilogram, ganja sebanyak 1 kilogram dan ekstasi sebanyak 2.515 butir.
“Dari barang bukti yang berhasil diamankan itu, kita menyelamatkan setidaknya 90.025 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut di wilayah Sumsel,” terang Perwira Menengah Polda Sumsel.
Kombes Pol. Supriadi menjelaskan bahwa di minggu kedua terdapat satu Polres yang nihil dalam melakukan pengungkapan kasus narkotika yakni Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.Tribratanews (***)