Hukum

Polda Sumsel Larang Rayakan Malam Penggantian Tahun Baru

POLDA Sumsel memastikan tidak ada pesta perayaan malam pergantian tahun di Provinsi Sumatera Selatan. Jika ada yang melanggar, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kegiatan masyarakat baik itu hiburan atau apa pun yang menyebabkan terjadinya kerumunan (pada malam pergantian tahun) akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes. Po.l Drs. Supriadi M.M., di Palembang, kemaren.

Larangan kegiatan di malam tahun baru untuk mencegah penyebaran Corona, termasuk menjaga situasi kamtibmas.

“Keamanan dapat terwujud apabila ada kesadaran dari semua pihak untuk saling menjaga dan saling mengingatkan satu sama lain untuk tidak melakukan kegiatan atau tindakan yang melanggar hukum,” katanya.

“Mari kita jaga Sumatera Selatan tetap aman, damai, dan sehat terhindar dari COVID-19,” sambungnya.

Dia juga meminta semua masyarakat tidak melakukan konvoi atau pawai-pawai yang menyebabkan kerumunan massa. Polisi akan menindak tegas jika ada yang nekat konvoi di malam tahun baru.

“Apabila masih ditemukan (konvoi, pawai-pawai dan kerumunan massa), akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Kabid Humas mengimbau masyarakat tetap menaati protokol kesehatan serta melaksanakan vaksinasi agar tidak ada lagi klaster-klaster baru virus Corona.

“Pastikan diri sudah divaksin untuk mencegah bahaya COVID-19 dan selalu terapkan protokol kesehatan yang ketat dalam beraktivitas,” imbaunya.Tribunnews (***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com