Rabu, 7 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » 200 Ton Arang Bakau Disita, Jejak Perusakan Mangrove Terbongkar

200 Ton Arang Bakau Disita, Jejak Perusakan Mangrove Terbongkar

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

OPERASI gabungan aparat penegak hukum di perairan Selat Panjang, Kepulauan Meranti, Riau, membuka sisi gelap perdagangan arang bakau ilegal yang selama ini bergerak senyap dari pesisir Indonesia ke pasar luar negeri.

Aparat berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 200 ton arang bakau yang diduga berasal dari penebangan ribuan pohon mangrove.

Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) I Pangkalan TNI AL Dumai dan Satgas Satintelmar Pusintelal menghentikan kapal kayu motor (KLM) Samudera Indah Jaya GT 172 pada Kamis, 5 Maret 2026.

Kapal itu melaju menuju Malaysia tanpa dokumen sah yang menjelaskan asal-usul muatan arang bakau di dalamnya.

Petugas menemukan ratusan ton arang yang telah dikemas rapi di lambung kapal, muatan tersebut diduga berasal dari kayu mangrove yang ditebang secara ilegal di kawasan pesisir.

Aparat kemudian mengamankan kapal beserta seluruh barang bukti sebelum menyerahkannya kepada penyidik Balai Gakkum Kehutanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, memuji sinergi antar lembaga dalam operasi tersebut.

Ia menilai kolaborasi antara aparat kehutanan dan TNI AL menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam melindungi sumber daya alam dari jaringan perdagangan ilegal.

“Sinergi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah menyelamatkan sumber daya alam dari pihak yang mencari keuntungan pribadi,” ujar Dwi dalam keterangan resminya, Rabu (11/3/2026).

Menurut Dwi, penyelundupan arang bakau bukan sekadar pelanggaran hukum. Aktivitas itu juga mengancam ekosistem pesisir yang memiliki peran penting bagi keberlanjutan lingkungan dan ekonomi masyarakat.

Mangrove berfungsi sebagai benteng alami yang melindungi garis pantai dari abrasi. Akar-akar pohon mangrove juga menjadi habitat bagi berbagai jenis ikan, kepiting, dan biota laut lainnya. Ketika hutan mangrove hilang, masyarakat pesisir kehilangan pelindung alami sekaligus sumber penghidupan.

Data sementara dari penyidik menunjukkan bahwa produksi 200 ton arang bakau kemungkinan berasal dari penebangan sekitar 4.000 hingga 4.500 pohon mangrove dewasa. Angka itu menggambarkan skala kerusakan ekosistem yang tidak kecil.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, di laman resmi kehutanan menjelaskan  operasi tersebut bermula dari informasi intelijen mengenai pergerakan kapal yang dicurigai membawa muatan ilegal menuju Malaysia.

Petugas kemudian melakukan patroli dan menemukan KLM Samudera Indah Jaya di perairan Selat Panjang. Kapal tersebut dinakhodai seorang pria berinisial AP (42).

Setelah pemeriksaan awal, petugas memastikan kapal tidak memiliki dokumen sah terkait pengangkutan arang bakau.

“Berdasarkan hasil gelar perkara bersama Korwas PPNS Polda Riau, kasus ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Hari.

Penyidik kini menelusuri jaringan di balik penyelundupan tersebut. Aparat tidak hanya membidik nakhoda kapal, tetapi juga pemilik arang, pihak yang memerintahkan pengiriman, hingga pihak yang menikmati keuntungan dari perdagangan ilegal itu.

Hari menegaskan pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun serta denda hingga Rp2,5 miliar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan.

Selain merusak lingkungan, penyelundupan tersebut juga menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp4,6 miliar. Nilai tersebut berasal dari potensi penerimaan negara yang hilang serta kerusakan sumber daya alam.

Kasus ini kembali mengingatkan  perdagangan ilegal berbasis sumber daya alam masih menjadi ancaman serius di kawasan pesisir Indonesia. Di balik setiap karung arang yang diselundupkan, tersimpan cerita panjang tentang hutan mangrove yang ditebang, ekosistem yang terganggu, dan masa depan pesisir yang dipertaruhkan.

Aparat kini terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Pemerintah berharap langkah tegas ini dapat memutus rantai perdagangan arang bakau ilegal sekaligus memberi pesan kuat bahwa eksploitasi mangrove tidak akan dibiarkan berlangsung tanpa konsekuensi hukum.(***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Banyuasin PTDH 4 Personil dan 9 Personil Peroleh Perhargaan  

    Polres Banyuasin PTDH 4 Personil dan 9 Personil Peroleh Perhargaan  

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.775
    • 0Komentar

    “Ini motivasi bagi yang lain, baik buruk kinerja ada penghargaan semua, untuk yang berprestasi kita berikan penghargaan berupa Piagam kepada 9 personil yang berprestasi dalam  mengungkap kasus Karhutla, dan bagi yang meninggalkan tugas juga kita hargai dengan PTDH,”

  • Muba waspada dengan kenaikan harga sembako karena 3 momen ini

    Muba waspada dengan kenaikan harga sembako karena 3 momen ini

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 848
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, –  Tiga momen ini yang dapat memacu kenaikan harga sehingga menyebabkan inflasi, oleh sebab itu mengikuti Rapat Koordinasi Terkait Pembahasan Langkah Konkret. Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2024 Secara Virtual, Senin (15/1/2024) di Ruang Rapat Serasan Sekate. Tinjauan inflasi perkembangan harga di Minggu-2 Januari 2024, terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan diantaranya, bawang merah […]

  • Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus Terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel

    Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus Terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.101
    • 0Komentar

      DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Paripurna ke XLI DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Adapun pelaksanaan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel. Permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan paripurna, pengambilan keputusan serta pendapat akhir sambutan Gubernur Sumsel terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel.  Permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan paripurna, […]

  • DPRD Sumsel Siap Bahas 9 Ranpenda

    DPRD Sumsel Siap Bahas 9 Ranpenda

    • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.894
    • 0Komentar

    DPRD Prov.Sumsel siap membahas 9 Rapenda, berkaitan dengan itu pada kesempatan yang baik, DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah akan menggunakan hak konstitusionalnya dalam menjalankan salah satu fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi dengan membentuk dan menyusun produk hukum daerah khususnya Peraturan Daerah. Juru bicara Badan Pembentukan Peratutan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Toha mengatakan, […]

  • Hari Pertama Kerja, Sekda Pimpin Apel dan Lakukan Sidak

    Hari Pertama Kerja, Sekda Pimpin Apel dan Lakukan Sidak

    • calendar_month Kamis, 21 Jun 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 809
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Usai melaksanakan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1439 H. Di hari pertama masuk kerja, para Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkungan Setda Pemprov Sumsel melaksanakan Apel dan sekaligus Halal Bi Halal. Apel ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Nasrun Umar, Kamis (21/6/2018). Usai menggelar Apel, Sekda Nasrun Umar […]

  • Kunjungan KASIH Ke Lapas Perempuan  

    Kunjungan KASIH Ke Lapas Perempuan  

    • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.012
    • 0Komentar

    DHARMA Wanita Persatuan (DWP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba yang di ketuai oleh Patrichia Lisnawaty Sinulingga SKM, Hari ini melakukan kunjungan KASIH ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sekayu, Selasa (23/3/2021). Dalam kunjungan tersebut rombongan Ibu DWP Dinkominfo disambut langsung oleh Ketua DWP Lapas Kelas II B Sekayu Emminari Jhonny Gultom Ak.Bid. Ketua DWP […]

expand_less
WordPress Archive WooCommerce Infusionsoft Pro WooCommerce Instagram WooCommerce Intuit Payments/QBMS Gateway WooCommerce Invoice Payment Gateway WooCommerce iPay88 Gateway WooCommerce Kissmetrics WooCommerce Lead Time WooCommerce Learning Management System WooCommerce License Delivery & Management WooCommerce License Manager