Hukum

Mensos: Korban TPPO Dapat Pendampingan

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) memberikan pendampingan kepada empat perempuan asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Papua.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dalam keterangan tertulisnya, usai kunjungan di lokasi banjir Kota Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (19/2/2022).

“Ya, kita lagi melakukan pendampingan kepada korban TPPO itu,” ujar Mensos Risma.

Mamun, Mensos menegaskan belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait pendampingan terhadap korban TPPO tersebut.

Kementerian Sosial (Kemensos), kata Risma, menyerahkan penyidikan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. “Saya tidak berani menyampaikan secara detail, supaya penyidikan hukum ini tidak terganggu,” kata mensos.

Sebelumnya, Polres Sukabumi berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang korbannya adalah empat perempuan belia asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bahkan satu di antaranya masih di bawah umur.

“Tersangka yakni DR (37) warga Kampung Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang merupakan jaringan perdagangan orang ke Papua,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah.

Terbongkarnya kasus TPPO ini berkat kerja sama Polres Sukabumi dengan Polres Paniai, Papua, yang juga telah menangkap dua tersangka jaringan perdagangan orang dengan inisial I dan HK.InfoPublik (***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com