ANCAMAN serangan siber terus menjadi perhatian bagi keamanan global terutama seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan dunia digital sekarang ini. Oleh karena itu faktor keamanan menjadi topik kajian tersendiri bagi pemerintah.
Menurut data Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN) tingkat keamanan siber Indonesia terus membaik. Pada 2018 peringkatnya masih no 41, namun saat ini telah naik menjadi no 24 dari 193 negara pada 2020.
Kenaikan peringkat tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam masalah keamanan siber nasional. Sejumlah sistem dan perangkat hukum perundang-undangan terus diperbaiki sesuai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi.
Kini pemerintah juga fokus pada peningkatan dan pengawasan siber pada sektor perbankan. Sektor ini telah menjadi perhatian khusus, terutama bagi nasabah.
Karena itu perlu kewaspadaan ekstra untuk melindungi nasabah dari segala macam modus operandinya.
Tercatat ada 5.000 laporan pengaduan tindakan penipuan (fraud) yang masuk ke website Kemkominfo setiap minggunya. Sejak Maret 2020 hingga saat ini, hampir 200.000 laporan fraud telah diterima, di mana media yang paling banyak digunakan adalah Whatsapp serta Instagram.
Statistik ini menunjukkan Indonesia sudah dalam situasi yang rawan dalam.sektor perbankan. Sistem pengawasan sudah harus mampu menanganinya.
Selain itu, peningkatan transaksi online di e-commerce juga mendorong meningkatnya tindak kejahatan siber di sektor perbankan yang menjadi perhatian Kepolisian. Sepanjang tahun 2017 hingga 2020 tercatat ada 16.845 laporan tindak pidana penipuan siber yang masuk ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Polri.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha mengatakan, perkembangan kejahatan siber (cyber crime) juga membawa ancaman ke dunia perbankan.
Oleh karena itu, perilaku dan kesadaran nasabah serta pegawai bank menjadi hal yang penting untuk mengurangi risiko kejahatan siber di perbankan.
Menurutnya, ada beberapa masalah terbesar yang dihadapi bank saat ini. Pertama adalah aplikasi pihak ketiga di smartphone dan tablet memungkinkan memiliki keamanan yang lemah jika dibuat oleh pengembang yang tidak berpengalaman.
Kedua, yaitu jaringan Wifi Publik yang merupakan salah satu cara mudah bagi peretas untuk mendapatkan akses dan data ke berbagai informasi akun yang tersimpan di smartphone.
Ketiga, mobile malware seperti virus, trojan, rootkit dan lainnya. Ketika industry perbankan terus berkembang, begitu juga dengan malware.
Perilaku dan kesadaran nasabah serta pegawai bank menjadi hal penting karena bank pada dasarnya perlu menemukan cara untuk melindungi nasabah serta pegawai dari diri mereka sendiri.
Oleh karena itu, perbankan serta nasabah harus memahami dan mengenali apa saja bentuk penipuan digital yang marak terjadi untuk meminimalisir risiko kerugian bahkan menghindarinya.
Kurangnya pengetahuan, nasabah dapat dengan mudah masuk ke aplikasi perbankan melalui jaringan yang tidak aman atau mengunduh aplikasi pihak ketiga, bahkan mengklik sembarangan email phising.
Keamanan siber jelas menjadi salah satu prioritas polri untuk memberikan layanan keamanan dalam dunia digital. Secara internal, polri juga akan terus meningkatkan kemampuan SDM nya guna mengantisipasi transformasi digital yang bergerak cepat. Apalagi permasahan keamanan siber telah menjadi salah satu pembahasan agenda dalam pertemuan negara-negara G-20.
BERITA TERKAIT
polri
Polri Hadirkan Pos Peka Membangun Keamanan Bersama Masyarakat
Polri Netral dalam Penanganan Konflik
Polri Support in Accelerating Vaccine Program Deserves a Praise
Kepolisian Mencatat ARTI 3 Kali Demo 3 Kali Pemblokiran Jalan Nasional
Gerak Cepat Vaksinasi Booster oleh Polri Dipuji
Polri Stressed There Were No Violence in Wadas Village
Polri Tegaskan Tidak Ada Kekerasan Aparat di Desa Wadas
KSP Apresiasi Fasilitas Ramah Disabilitas Polri
Wajah Polri yang Humanis
Belajar dari Polisi Manchester Hadapi Predator Seksual
0 KOMENTAR
Masukkan Komentar…
Nama
Email
website
Simpan nama, email, dan situs web pada browser ini untuk komentar berikutnya. Kirim
TWITTER
Operasional
Utama
Teknologi
Internasional
Humanis
Foto
Edukasi
Video
Index
Tentang Kami Redaksi Kontak Kami
© Tribratanews 2020.
Menurut data Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN) tingkat keamanan siber Indonesia terus membaik. Pada 2018 peringkatnya masih no 41, namun saat ini telah naik menjadi no 24 dari 193 negara pada 2020.
Kenaikan peringkat tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam masalah keamanan siber nasional. Sejumlah sistem dan perangkat hukum perundang-undangan terus diperbaiki sesuai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi.
Kini pemerintah juga fokus pada peningkatan dan pengawasan siber pada sektor perbankan. Sektor ini telah menjadi perhatian khusus, terutama bagi nasabah.
Karena itu perlu kewaspadaan ekstra untuk melindungi nasabah dari segala macam modus operandinya.
Tercatat ada 5.000 laporan pengaduan tindakan penipuan (fraud) yang masuk ke website Kemkominfo setiap minggunya. Sejak Maret 2020 hingga saat ini, hampir 200.000 laporan fraud telah diterima, di mana media yang paling banyak digunakan adalah Whatsapp serta Instagram.
Statistik ini menunjukkan Indonesia sudah dalam situasi yang rawan dalam.sektor perbankan. Sistem pengawasan sudah harus mampu menanganinya.
Selain itu, peningkatan transaksi online di e-commerce juga mendorong meningkatnya tindak kejahatan siber di sektor perbankan yang menjadi perhatian Kepolisian. Sepanjang tahun 2017 hingga 2020 tercatat ada 16.845 laporan tindak pidana penipuan siber yang masuk ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Polri.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha mengatakan, perkembangan kejahatan siber (cyber crime) juga membawa ancaman ke dunia perbankan.
Oleh karena itu, perilaku dan kesadaran nasabah serta pegawai bank menjadi hal yang penting untuk mengurangi risiko kejahatan siber di perbankan.
Menurutnya, ada beberapa masalah terbesar yang dihadapi bank saat ini. Pertama adalah aplikasi pihak ketiga di smartphone dan tablet memungkinkan memiliki keamanan yang lemah jika dibuat oleh pengembang yang tidak berpengalaman.
Kedua, yaitu jaringan Wifi Publik yang merupakan salah satu cara mudah bagi peretas untuk mendapatkan akses dan data ke berbagai informasi akun yang tersimpan di smartphone.
Ketiga, mobile malware seperti virus, trojan, rootkit dan lainnya. Ketika industry perbankan terus berkembang, begitu juga dengan malware.
Perilaku dan kesadaran nasabah serta pegawai bank menjadi hal penting karena bank pada dasarnya perlu menemukan cara untuk melindungi nasabah serta pegawai dari diri mereka sendiri.
Oleh karena itu, perbankan serta nasabah harus memahami dan mengenali apa saja bentuk penipuan digital yang marak terjadi untuk meminimalisir risiko kerugian bahkan menghindarinya.
Kurangnya pengetahuan, nasabah dapat dengan mudah masuk ke aplikasi perbankan melalui jaringan yang tidak aman atau mengunduh aplikasi pihak ketiga, bahkan mengklik sembarangan email phising.
Keamanan siber jelas menjadi salah satu prioritas polri untuk memberikan layanan keamanan dalam dunia digital. Secara internal, polri juga akan terus meningkatkan kemampuan SDM nya guna mengantisipasi transformasi digital yang bergerak cepat. Apalagi permasahan keamanan siber telah menjadi salah satu pembahasan agenda dalam pertemuan negara-negara G-20.Tribratanews (***)