Hukum

Mahasiswa Jadi Bos Judi Online Kamboja, Kok Bisa?

foto : Ilustrasi digital

DI Palembang, cerita “Mahasiswa Jadi Bos Judi Online Kamboja, Kok Bisa?” sedang ramai diperbincangkan. Dua mahasiswa, DS (32) si bos dan RA (23) si anak buah, bukan sekadar update status atau stalking mantan di Facebook.

Mereka malah jadi promotor judi online jaringan Kamboja, memasarkan situs luar negeri ke pengguna lokal. Bayaran? Rp7 juta untuk bos, Rp3,5 juta untuk anak buah. Lumayan, tapi jelas ilegal.

Dari kamar kosan, yang biasanya dipakai skripsi atau tidur siang, mereka mengelola sekitar 200 akun Facebook dan satu akun QQ Kono. Laptop berjajar, handphone menumpuk, bahkan paspor ikut jadi alat promosi.

Dari Palembang, mereka tersambung ke Kamboja hanya dengan klik dan scroll. Teknologi memang canggih, tapi salah langkah bisa bikin masalah lintas negara.

Mahasiswa yang seharusnya fokus kuliah malah mengelola startup ilegal. Cerita ini kayak versi modern dari godaan klasik uang cepat terlihat manis, tapi risikonya pahit. Media sosial bukan cuma buat scroll meme, tawaran instan dan jaringan kriminal global bisa menjerat siapa saja yang kurang hati-hati.

Laptop dan HP itu ibaratnya pisau bisa dipakai masak atau malah bikin jari teriris.

Yang lebih serius, judi online berbasis Kamboja berarti ada aliran dana lintas negara dan hukum yang lebih rumit. Darsono dan Rahmad kini dijerat Pasal 426 KUHP, ancamannya sampai 9 tahun penjara.

Menurut Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, melalui Kasubdit V Siber AKBP Dwi Utomo, kasus ini terungkap karena patroli siber rutin. “Petugas menemukan adanya aktivitas promosi judi online di media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui lokasi pelaku berada di Palembang,” jelas AKBP Dwi Utomo saat rilis di Mapolda Sumsel, Senin (2/2/2026).

Polisi menangkap Rahmad Akbar di Jalan Perikanan IV, Kelurahan Kemuning, dan Darsono selaku atasannya juga ikut ditangkap. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga laptop, satu handphone, paspor, dan berbagai alat promosi. Kronologi ini jadi pengingat bahwa dunia digital nyata, dan godaan uang cepat bisa berakibat hukum berat.

Dari kisah ini, ada beberapa pelajaran penting, gunakan gadget dengan bijak karena laptop dan HP bisa bantu belajar atau bisnis, tapi juga bisa jadi pintu masalah.

Jangan tergiur uang cepat, tawaran instan manis di awal tapi pahit di akhir. Literasi digital itu wajib, pahami jebakan online sebelum terseret. Dan sebelum klik link atau tawaran instan, tanyakan pada diri sendiri “Apakah ini bermanfaat atau jebakan?.”

Oleh sebab itu, memang dunia maya nyata, dan godaan uang cepat bisa bikin salah langkah.

Darsono dan Rahmad jadi contoh nyata, teknologi boleh canggih, tapi moral dan bijak tetap kendali utama.

Gunakan gadget untuk hal positif, belajar dari kesalahan orang lain, dan jangan sampai klik yang salah jadi bumerang hidup.

Selain itu, Uang cepat selalu terlihat menggoda, tapi harga yang dibayar bisa jauh lebih besar. Jadi sebelum tergoda, cek dulu, apakah langkah ini membawa kebaikan atau malah jebakan digital?. (***)

To Top