Hukum

Lima Sudah Diamankan, Polda Kepri Amankan Pelaku Penyeludupan PMI Ilegal di Tanjung Uban

LIMA orang tersangka pelaku penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang akan dibawa ke Malaysia berhasil ditangkap oleh tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) di Kabupaten Bintan.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Chatra Nugraha menjelaskan bahwa polisi berhasil amankan 5 pelaku tersebut pada Senin (13/09) dini hari kemarin di Bintan, tepatnya di kawasan Tanjung Uban saat hendak membawa para PMI ke Malaysia saat mereka bawa PMI, kapal yang membawa mereka tersebut rusak, akhirnya para tersangka dan PMI kembali ke penampungan dan kita amankan.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri menjelaskan dalam penangkapan itu kepolisian juga mengamankan tujuh orang PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Saat ini sudah kita titipkan ke BP2MI.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri menjelaskan para korban yang diselamatkan itu sebagian besar berasal dari beberapa daerah di pulau Jawa.

“Saat kita periksa tidak ada satu pun dokumen di tangan para korban,” jelas Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri.

Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan oleh kepolisian di Mapolda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tribratanews 2020 (***)

Ril

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com