SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong percepatan tindak pidana korupsi di Palembang melalui program pelatihan yang berlangsung 6-10 Nopember di Palembang.
Hal ini tentunya guna meningkatkan kapasitas aparat hokum (apgakum) seperti dari Kejaksaan Kepolisian, BPK, BPKP, Pomdam Sriwijaya dan Oditur Militer Palembang, Sumsel dan jaksa penuntut umum KPK, serta Kejaksaan.
Sebanyak 164 peserta dari beberapa institusi di Sumsel terdiri dari,62 orang penyidik Polda Sumatera Selatan, 46 penyidik dan jaksa penuntut kejati Sumatera Selatan, 10 auditor BPK dan 14 auditor BPKP di Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu, 30 penyidik Pomdam Sriwijaya dan Oditur Militer Palembang wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan penyidik serta jaksa penuntut umum KPK 2 peserta.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
“Upaya pengembalian kerugian keuangan negara dan mendorong penerapan UU pencucian uang yang terkait dengan tindak pidana korupsi khususnya pada Provinsi Sumsel,”ungkapnya di Hotel Novotel, Palembang, Senin (6/11/2017).
Dari sinergi ini diharapkan dapat terwujud kerja sama yang lebih efektif di antara instansi penegak hukum dengan auditor BPK dan BPKP dalam pemberantasan korupsi.
“Karenanya, sinergi dan kerja sama ini mutlak dilaksanakan, Tanpa kerja sama antar lembaga penegak hukum dan instansi terkait serta partisipasi aktif masyarakat, tugas penegakan hukum khususnya penanganan perkara tindak pidana korupsi menjadi tidak efektif,” papar Agus.
Kegiatan ini, kata dia, merupakan realisasi dari fungsi mekanisme pemicu (Trigger Mechanism) yang dimiliki KPK guna mempercepat proses penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum lainnya.
Karena itu, pelatihan ini menjadi amat penting untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum, sejak di tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi dalam rangka penyelamatan aset negara hasil tindak pidana korupsi.[lantera pendidikan]