Selasa, 13 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kerjasama Dengan KPK, 10 Desa Jadi Percontohan Anti Korupsi

Kerjasama Dengan KPK, 10 Desa Jadi Percontohan Anti Korupsi

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
  • visibility 738
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEMENTERIAN Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan bertanggung jawab dengan kerjasama KPK untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi warga desa agar mampu mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

Menteri Desa PDTT (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengatakan salah satu wujud tata kelola pemerintahan desa tersebut adalah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membentuk percontohan 10 Desa Anti-Korupsi, sekaligus sebagai kampanye gerakan Antikorupsi ke seluruh Indonesia.

“Kita ingin pencegahan korupsi di desa dapat dilaksanakan lebih cepat dan tepat. Tidak terlalu sulit mengawasi korupsi di desa karena levelnya ada di desa. Pasalnya semua pihak dapat melakukan pengawasan secara langsung terhadap kebijakan maupun pembangunan yang dilaksanakan,” ujar Mendes PDTT dalam keterangannya di laman resmi kemendesa.go,id terkait launching acara pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Gowa pada Rabu (8/6/2022).

Acara itu turut dihadiri Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Deputi Bidang Pencegahan BNN Sufyan Syarif, Gubernur dari Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Lampung, perwakilan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, perwakilan Kalimantan Barat, perwakilan Gubernur Bali, perwakilan NTB, dan perwakilan NTT, Bupati Gowa, Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan, Camat, Kepala Desa, Perwakilan Desa, dan Pendamping Desa.

Menurut Menteri Abgul Halim, pembentukan percontohan desa antikorupsi ini akan meningkatkan kepedulian, pengawasan dan peran aktif warga desa dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Dengan partisipasi aktif, masyarakat desa akan mengetahui kinerja dan laporan keuangan dari pemerintah desa serta peningkatan pengawasan apabila di temukan pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai rencana dan spesifikasinya.

”Misalnya pembangunan gorong-gorong di desa X, itu semua warga desa pasti tahu. Itulah makanya hasil APBDes (Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa) diminta untuk ditampilkan yang besar dan di tempat strategis bisa tahu APBdes atau dana desa digunakan untuk apa saja, dimana, berapa biayanya,” jelasnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan, tujuan pembentukan percontohan desa antikorupsi ini adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Upaya ini dinilai membutuhkan peran penting masyarakat desa sebagai pengawas utama pencegahan korupsi.

“Kita sangat paham bahwa begitu penting peran desa. Kalau 74 ribu lebih desa bebas korupsi tentu gambaran kabupaten kita bebas korupsi. Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,” katanya.

Adapun 10 desa tersebut adalah:

Desa kamang Hilia, Sumatera Barat
Desa Hanura, Lampung
Desa Cibiru Wetan, Jawa Barat
Desa Banyubiru, Jawa Tengah
Desa Sukojati, Jawa Timur
Desa Kutuh, Bali
Desa Kumbung, NTB
Desa Detusoko Barat, NTT
Desa Mungguk, Kalimantan Barat
Desa Pakattau, Sulawesi Selatan
Proses pembentukan percontohan desa antikorupsi, katanya, dilaksanakan dalam beberapa tahap yaitu observasi, bimbingan teknis, dan penilaian.InfoPublik (***)

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengapa Vaksinasi COVID-19 Diperlukan?

    Mengapa Vaksinasi COVID-19 Diperlukan?

    • calendar_month Minggu, 29 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 6.273
    • 0Komentar

    VAKSIN COVID-19 penting dan diperlukan karena dapat menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19. Dengan vaksinasi, maka dapat mendorong terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity), melindungi dan memperkuat sistem kesehatan masyarakat secara menyeluruh, serta menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.”[***] Covid.go.id  

  • Tepak Songket, Perkuat Silaturahim Kabupaten dan Kota

    Tepak Songket, Perkuat Silaturahim Kabupaten dan Kota

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.515
    • 0Komentar

    KEBERADAAN Tim Penggerak (TP) PKK menjadi penting dan strategis dalam mendukung program kerja pemerintah melalui 10 program pokok PKK. Untuk itu, Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru menggagas acara Temu Sapa Kader Menyongsong Keluarga Tangguh atau disingkat “TEPAK SONGKET”, yang diselenggarakan secara rutin setiap bulan dan dilaksanakan secara virtual/zoom meeting. Feby menjelaskan alasan dirinya memilih […]

  • Istri Bupati Ini Ajak Ibu – Ibu Perangi Penyakit Stunting

    Istri Bupati Ini Ajak Ibu – Ibu Perangi Penyakit Stunting

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 878
    • 0Komentar

    Tugas ini memang berat tapi yakinlah, lakukan dengan ikhlas agar dapat bejalan dengan baik.

  • Rumah Tahfidz Pertama dalam LP Anak Diresmikan 

    Rumah Tahfidz Pertama dalam LP Anak Diresmikan 

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 815
    • 0Komentar

    PEMPROV. Sumsel melalui TP PKK Sumsel-Kerukunan Perempuan Pensiunan Sumsel (KPPS) bekerjasama dengan Rumah Tahfidz Ki Marogan membuka Cabang Rumah Tahfidz pertama di Indonesia yang berlokasi di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Peresmian tersebut dilakukan  bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2019, di LPKA Klas I A Palembang. Menurut Herman Deru pembukaan rumah tahfidz yang berbarengan dengan […]

  • Ini Dia Rincian Jumlah Pelamar CPNS Muba Tahun 2019

    Ini Dia Rincian Jumlah Pelamar CPNS Muba Tahun 2019

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.405
    • 0Komentar

    JUMLAH pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 di Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 7.651 pelamar yang memenuhi jabatan pada Bidang Kesehatan, Pendidikan, dan Bidang Teknis. Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kabupaten Musi Banyuasin Sunaryo, SSTP menjelaskan jumlah pelamar. Berikut rincian pelamar ditiap bidang dan formasinya. Jabatan pada Bidang Kesehatan Jumlah […]

  • Kasus Covid Muba Hari Ini, Bertambah 24 Kasus Sembuh, 21 Positif, 2 Meninggal Dunia

    Kasus Covid Muba Hari Ini, Bertambah 24 Kasus Sembuh, 21 Positif, 2 Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 748
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Penanganan COVID-19 Muba mengkonfirmasi bahwa ada penambahan 24 kasus sembuh, 21 positif, dan 2 meninggal dunia pada Rabu (11/8). “Ada penambahan 24 kasus sembuh, 21 positif, dan 2 meninggal dunia per 11 Agustus 2021,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, dr Povi Pada Indarta SP P. Povi merinci, adapun penambahan kasus positif […]

expand_less
WordPress Archive WooCommerce Biometric Login | Fingerprint | Web Authentication (WebAuthn) WooCommerce Booking & Reservation Plugin WooCommerce Bookings WooCommerce Bookings Availability WooCommerce Bookings Exporter | Download CSV, PDF or Email Reports WooCommerce Box Office WooCommerce Branding WooCommerce Brands WooCommerce Brands Plugin – Shop by Manufacturers WooCommerce Bulk Download