KEJAKSAAN Negeri [Kejari] Kota Pagaralam memusnahkan ribuan barang haram sebagai barang bukti [BB] yang disita sepanjang tiga tahun lalu [2017,2018 dan 2019]. BB sepanjang 3 tahun lalu yang dimusnahkan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan BB ini dilakukan dengan cara dibakar dipusatkan di Halaman Kantor Kejari Kota Pagaralam, Rabu (15/01/2020)Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti ini Kapolres Pagaralam, Asisten 1, Wakil Ketua DPRD, BNN, LSM dan awak media.
Dalam sambutanya Kejari Muhammad Zuhri SH MH, mengatakan pemusnahan barang bukti itu untuk menjalankan tertib administrasi.
Selain itu, katanya sebagai salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada publik, karena keberadaan BB yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap harus dilakukan pemusnahan.
BB yang dimusnahkan itu, tambahnya, seperti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 79,586 gram, jenis ganja 727,9671, gram dan narkotika, jenis ekstasi 1,023 gram.
Sementara, jenis pidana ringan (Tipiring) Berupa Ratusan Botol minuman yang mengandung alkohol berbagai golongan setelah itu barang bukti tersebut di musnahkan dengan cara di bakar dan jenis minuman beralkohol di musnakan dengan cara di pecahkan,”tegas Kejari.[***]
Penulis : rozie