Hukum

Gubernur Segera Surati Mendikbudristek, Pastikan Kelanjutan Pendidikan Mahasiswi Korban Pelecehan di Kampus Unsri

KASUS dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen salah satu PTN di Sumsel terhadap mahasiswinya masih menjadi perhatian serius Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Bahkan, Gubernur Herman Deru langsung mengistruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel untuk terus melakukan pendampingan terhadap korban.

Gubernur Herman Deru melalui Plt Kepala Dinas PPPA Sumsel Henny Yulianti menyebut, pendampingan terhadap korban akan dilakukan hingga kasus tersebut rampung.

“DPPPA Sumsel akan terus mendampingi mahasiswi yang mengalami kasus ini. Pendampingan akan dilakukan hingga kasus ini selesai, terutama bagi pendampingan psikologis korban, memastikan proses hukum ini berjalan, dan kami harus memastikan proses pendidikan mereka juga tidak terganggu akibat ancaman yang dikhawatirkan akan datang nanti,” kata Henny, Senin (6/12).

Tidak hanya itu, Pemprov Sumsel pun mengambil langkah konkrit dengan segera mengirimkan surat  kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)Republik Indonesia  Nadiem Makarim dan pejabat PTN tersebut.

“Kami juga akan menindaklanjuti bersurat dengan kementerian pendidikan dan pihak rektorat sebagai jaminan untuk proses pendidikan korban, terlebih bagi mahasiswa yang saat ini sedang mengerjakan skripsi, jangan sampai terkendala,” tegasnya.

Henny kemudian berharap nantinya pihak dekanat dan juga rektorat bisa bekerjasama memberi jalan keluar agar kasus ini segera selesai dengan tidak mengintervensi dan mengintimidasi korban.

“Tentunya kasus ini menjadi berita yang sangat buruk sekali, kami berharap agar nantinya kasus seperti ini bisa menjadi pintu pembuka bagi korban lainnya untuk speakup serta kampus juga mau membantu memberi ketegasan sanksi kepada pelaku-pelaku ini,” harapnya.

Hingga saat ini, sambungnya, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap korban.

“Kalau untuk kondisi korban saat ini masih BAP dengan pihak kepolisian dan sampai dengan sekarang belum selesai, dari DPPPA melalui psikolognya kita masih belum bisa melakukan asesmen karena dikhawtirkan akan jadi kerancuan. Kita doakan agar BAP bisa cepat selesai sehingga kita bisa melakukan asesmen. Karena biasanya nanti setelah itu kepolisian dan jaksa akan meminta laporan kondisi psikologi terduga korban ini dari kami,” terangnya.

DPPPA sendiri memang sejak awal telah melakukan pendampingan terhadap korban. Termasuk melakukan pendampingan terhadap korban dalam pertemuan dengan dekanat pada Sabtu (4/12) lalu.

Menurutnya, situasi saat itu cukup mengkhawatirkan lantaran korban sempat menangis.

“Pada saat pertemuan yang tadinya tertutup, alhamdulillah kami dari DPPPA boleh mendampingi. Dan pada saat itu juga sudah hadir irjen investigasi dari menteri pendidikan mereka mendapat perintah langsung dari menteri untuk mendampingi korban agar proses pendidikan mereka tidak terganggu, ketika di dalam itu pihak fakultas ekonomi meminta klarifikasi dan langsung dijawab oleh korban, situasi juga sempat senyap akibat korban tidak bisa membendung kesedihan saat mengingat kejadian yang menimpa dirinya,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia menyesali atas sikap dekan yang sampai saat ini belum memberikan kejelasan dan ketegasan dari pertemuan tersebut.

“Hanya saja, tidak ada tindak lanjut dari pimpinan FE terkait hukuman, akan tetapi kami memastikan korban tidak menerima intimidasi dari dekan atas pemanggilan tersebut,” tutupnya.(***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com