GUBERNUR Sumsel H Herman Deru mengajak para pakar hukum dan intelektual di bidang hukum untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat lebih memahami antara hak, kewajiban dan sangsi yang timbul bagi pelanggar hukum.
“Hukum adalah sesuatu yang harus diketahui dan dipahami masyarakat. Namun tidak semua masyarakat mengerti hukum. Sebab itu, kita harus bersama-sama meliterisi masyarakat agar lebih memahami hukum,” kata Herman Deru, ketika menjadi Keynote dalam seminar nasional ilmu hukum dan sosial di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Senin (29/11).
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mewujudkan keluarga sadar hukum.
“Tentu kita harus berperan agar tingkat keluarga sadar hukum di Sumsel semakin baik. Masyarakat kita ini butuh hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Sebab itu, dia berharap, seminar dengan tema “Mengupas permasalahan sosial dan hukum di masa pandemi” yang diprakarsai oleh STIH Sumpah Pemuda Palembang ini dapat menghasilkan rekomendasi untuk kemajuan hukum di Sumsel.
“Seminar ini juga tidak hanya harus menghasilkan rekomendasi, tapi juga penerapan hasilnya untuk kegiatan hukum kedepannya,” terangnya.
Ketua STIH Sumpah Pemuda Palembang Firman Freaddy Busroh mengatakan, seminar 5ersebut dilakukam sebagai langkah untuk mencari solusi dari persoalan yang timbul di masa pandemi ini.
“Ini juga sebagai upaya kita untuk mamberikan pemahaman hukum di tengah masyarakat. Kita tentu akan terus berkontribusi dalam memberikan edukasi agar masyarakat mengerti hukum,” pungkasnya.
Diketahui, seminar tersebut diikuti 100 peserta secara langsung dan 145 orang secara virtual.
Turut hadir, Ketua LLDIKTI Wilayah II Sumsel Yuliansyah, Managing Operator Goodwood Conferences Bagus Sugeng Riyadi, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.(***)