DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel berhasil mengungkap 46 kasus narkotika , dan mengamankan 42 tersangka dalam seminggu.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Drs. Supriadi, M.M., mengatakan, pihaknya tidak berhenti dalam melakukan pengungkapan kasus hingga mempersempit jaringan narkoba di Sumsel.
Bahkan pada Minggu III Oktober 2021 ini, Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan jajaran Polres mengungkap 46 kasus dengan mengamankan 42 tersangka dengan 31 kasus narkoba.
“Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan dalam sepekan ini yakni sabu sebanyak 190,5 gram, ganja 670, 58 gram dan ekstasi sebanyak 163 butir yang berhasil disita dari 42 tersangka yang diamankan,” ujarnya, kemaren.
Walaupun pihaknya sudah mengamankan puluhan orang terkait narkoba, dirinya memastikan bahwa hal ini tidak akan berhenti melakukan pengungkapan.
“Dari ungkap kasus yang anggota kita lakukan bersama Polrestabes dan Polres jajaran, setidaknya kita berhasil menyelamatkan 2.139 jiwa generasi muda,” jelasnya.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Sumsel, untuk pekan ini tidak ada kasus yang menonjol dan hanya Polres Pagaralam yang nihil ungkap kasus di Minggu III ini.
“Kita akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di Sumsel, bahkan kita mengimbau kepada Polrestabes dan jajaran Polres lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dalam pemberantasan jaringan narkoba,” jelasnya.Tribratanews 2020 (***)