Hukum

Catat ! Ini Hasil Pertemuan KPK dengan Seluruh Pemda di Sumsel

PEMERINTAH Provinsi Sumsel bersama 17 Pemkab/ Kota di Sumsel berkomitmen memberantas praktek korupsi secara terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Pemprov Sumsel berharap usai acara audiensi Pimpinan KPK hari ini.  Bupati dan Walikota mengerti lebih mendalam cara  mencegah dan memberantas korupsi dan fokus pada  kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Herman Deru usai acara audiensi Ketua KPK RI Firli Bahuri yang juga diikuti para Bupati/Walikota se-Sumsel di auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (15/4/2021).

Menurut gubernur, untuk mendorong penyelenggaraan pemerintah daerah yang  bersih dan transparan serta akuntabel, berbagai upaya telah dilakukan Pemprov Sumsel,  mulai dari penataan kebijakan dan regulasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Dari awal kita memang  konsen dengan masalah pemberantasan korupsi ini,  dengan diawali niatan tulus guna mendorong penyelenggaran yang pemerintahan yang bersih dan transfaran,” imbuhnya.

Terkait dengan program rencana aksi KPK RI yang memberikan standar kepada Pemda dalam membangun  kerangka kerja untuk memahami elemen resiko korupsi berdasarkan sektor wilayah atau instalasi yang rentan terhadap tindak pidana korupsi. Herman Deru menyambut  program aksi KPK tersebut dan patut didukung oleh Pemda.

“Melalui program KPK tersebut, kita banyak mendapat pencerahan tentang kewajiban- kewajiban sebagai kepala daerah utamanya dalam  penyelenggaraan barang dan jasa. Dan lagi ada yang menarik,  terjadi dialog  tadi ada enam  kepala daerah yang berdiskusi secara terbuka dengan Ketua KPK,  sehingga kita merasa mendapat panduan tentang masalah  pemberantasan korupsi didaerah,” tandasnya.

Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan  dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK melakukan pendekatan  dengan mengajak seluruh masyarakat, stakeholder, para politisi, para penyelenggara negara agar  sadar  akan bahaya korupsi  yang akan menghambat tujuan nasional.

Menurut Firli, fakta empiris yang sering terjadi tindakan korupsi itu terkait dengan perizinan usaha, perizinan tambang, perizinan untuk para investor. Oleh sebab itu KPK  menghimbau kepada seluruh kepala daerah untuk tidak mempersulit perizinan. KPK sejauh ini lanjut Firli terus mengikuti bagaimana pelaksanaan pusat pelayanan terpadu yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dengan menerapkan  pelayanan sistem elektronik.

“Dengan palayanan secara elektronik  hubungan secara fisik antara pemohon izin dan pemeberi izin dapat dihindari, itu cara kita untuk melakukan pencegahan korupsi. Adapun garda terdepan dalam pencegahan praktik  korupsi di daerah ada pada  Gubernur, Bupati dan Walikota,” tandas Firli [***]

Ril

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com