BEREDAR di media sosial Facebook sebuah unggahan foto sertifikat vaksin yang dikeluarkan pada tahun 1721 Masehi. Sertifikat tersebut diklaim sebagai sertifikat vaksin tertua di dunia.
Faktanya, dilansir dari kompas.com, Guru Besar Filologi Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Oman Fathurrahman, M.Hum. menyebut, narasi itu ada benar dan tidaknya.
Menurut Oman, sertifikat tersebut tidak ditulis pada 1721 Masehi, sebab tahun yang tertera dalam sertifikat itu menunjukkan 1322 Hijriah atau 1904-1905 Masehi.
Foto tersebut memang merupakan sertifikat vaksin di masa Turki Utsmani, namun belum bisa dipastikan apakah sertifikat itu menjadi yang tertua atau bukan.InfoPublik (***)
Ril