SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal mengucurkan bantuan modal tanpa anggunan untuk 415 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 3 juta guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Program tersebut digagas Walikota Palembang, Harnojoyo dan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda tersebut, untuk membangkitkan geliat UMKM di Kota Palembang.
Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra (Kesejahteraan Rakyat), K Sulaiman Amin menyampaikan, sudah menjadi komitmen Pemkot Palembang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui UMKM.
Hal itulah yang membuat Walikota dan Wakil Walikota mengagas program bantuan dana usaha tanpa bunga dan agunan, untuk mendorong UMKM di Kota Palembang.
“Saat ini di seluruh kota Palembang sudah terdata 415 UMKM yang akan menerima bantuan sebesar Rp3 juta pada tahap awal. Pada November mendatang seluruh data akan rampung dan akan langsung di launching,” jelasnya usai rapat bersama di ruang rapat Parameswara Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Senin (25/9/17).
Sulaiman menerangkan, pihaknya melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Kecamatan serta Kelurahan.
“Ini yang dibutuhkan masyarakat untuk mengembangkan usahanya. Menjadi komitmen Pemkot dalam kaitannya menciptakan kesejahteraan masyarakat,” ulasnya.
Untuk teknisnya, sampai Sulaiman, pihaknya akan melibatkan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Dimana, dana tersebut akan diberikan langsung dalam bentuk buku tabungan, untuk meminimalisir resiko adanya permainan oknum yang memanfaatkan momentum ini.
“Nanti kami akan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Palembang. Dan kami menghimbau pelaku UMKM tidak percaya dengan oknum yang mengatasnamakan pemerintah,” imbuhnya.
Untuk besaran pinjamam yang akan diberikan, untuk pertama rencananya akan diberikan sebesar Rp3 juta. Dan itu akan bertambah menjadi Rp5 juta atau lebih jika dalam satu tahun progres dari usaha yang diajukan terlihat.
“Ini tidak bisa usaha baru yang sengaja dibuat untuk mendapatkan bantuan. Itu namanya mencurangi, karena itu kami punya tim yang melakukan verifikasi, sesuai instruksi walikota dana ini untuk meningkatkan geliat ekonomi di kota Palembang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang, Edwin Effendi menjelaskan pihaknya menggandeng Camat dan lurah untuk melakukan verifikasi terhadap usaha terkait. Karena pada prinsipnya, camat dan lurah yang paling paham wilayahnya.
“Persyaratan bisa dicari tahu di kantor camat dan lurah setempat. Jadi nantinya ditarget pada tahun 2018 ada 5000 UMKM yang dibantu pendanaannya . Ini yang kita harap dapat merangsang pertumbuhan ekonomi di kota Palembang,” jelasnya.