Jumat, 9 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Digital Ekonomi » Usai Merger, PT Indosat Akan Tambah Layanan Di Ribuan Desa

Usai Merger, PT Indosat Akan Tambah Layanan Di Ribuan Desa

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
  • visibility 2.435
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PT INDOSAT Tbk diwajibkan memenuhi dua komitmen setelah merger dan akuisisi PT Hutchison 3 Indonesia (Tri), pertama yakni menambah setidaknya 11.400 site dan kedua memperluas layanan seluler paling sedikit di 7.660 desa dan kelurahan baru sampai 2025.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, menegaskan dengan penambahan tersebut, secara total jumlah site Indosat paling sedikit berjumlah 52.885 dengan total cakupan wilayah yang terlayani hingga 59.538 desa dan kelurahan pada 2025.

“Dan meningkatkan kualitas layanan sampai dengan tahun 2025 paling sedikit 12,5 persen untuk download throughput dan delapan persen untuk upload throughput,” ujar Menkominfo dalam Konferensi Pers Merger dan Akuisisi PT. Indosat Tbk dan PT. Hutchison 3 Indonesia, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Selasa (4/1/2022).

Turut mendampingi Menkominfo, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Ismail; Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi; President Director Indosat Ooredoo-Hutchison, Vikram Sinha; dan Director and Chief Regulatory Officer, Muhammad Danny Buldansyah.

Lebih lanjut Menkominfo menjelaskan pihaknya telah merilis Surat Keputusan Menkominfo Nomor 7 Tahun 2022, yang mengatur seluruh hak dan kewajiban PT. Hutchison 3 Indonesia terkait dengan penyelenggaraan telekomunikasi, beralih menjadi hak dan kewajiban PT. Indosat Tbk.

Hak dan kewajiban peralihan tersebut antara lain hak penggunaan penomoran telekomunikasi, kewajiban pembangunan jaringan dan jasa telekomunikasi, kewajiban menjamin keberlangsungan layanan kepada pelanggan, kerjasama dengan penyelenggara telekomunikasi lainnya, dan kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak berupa biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi, biaya hak penggunaan spektrum frekuensi radio, serta kontribusi kewajiban pelayanan universal atau Universal Service Obligation (USO).

“Izin penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi PT Indosat Tbk akan dimutakhirkan dengan memasukkan seluruh hak dan kewajiban PT Hutchison 3 Indonesia,” jelas Menkominfo.

Selain itu, katanya, izin penyelenggaraan jasa sistem komunikasi data Tri juga akan dialihkan menjadi izin penyelenggaraan jasa sistem komunikasi data Indosat.

Pencabutan seluruh izin penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi Tri dan penyesuaian atau pemutakhiran izin penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi Indosat dipastikan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Menkominfo juga mengatakan, pihaknya telah menyetujui pengalihan Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) Tri kepada Indosat di beberapa rentang pita frekuensi radio.

“Yang pertama pita frekuensi radio pada rentang 1732,5 sampai 1742,5 MHz berpasangan rentang dengan 1827,5 sampai dengan 1837,5 MHz. Kedua, pita frekuensi radio pada rentang 1920 sampai dengan 1925 MHz berpasangan dengan pita frekuensi radio rentang 2110 sampai dengan 2115 MHz,” ujar Menkominfo.

Pada rentang selanjutnya, lanjutnya, pita frekuensi radio pada rentang 1925 sampai dengan 1930 MHz berpasangan dengan pita frekuensi radio pada rentang 2115 sampai dengan 2120 MHz; dan pita frekuensi radio pada rentang 1930 sampai 1935 MHz berpasangan dengan pita frekuensi radio pada rentang 2120 sampai dengan 2125 MHz.

“Pengalihan izin Pita Frekuensi Radio (IPFR), tidak mengubah ketentuan masa laku dan kewajiban pembayaran biaya hak penggunaan spektrum frekuensi radio masing-masing izin penggunaan spektrum frekuensi radio,” tutur Menkominfo.

Menurut Menkominfo, Indosat wajib mengembalikan 5 MHz pita frekuensi radio pada rentang 1975 sampai dengan 1980 MHz berpasangan dengan 2165 sampai 2170 MHz.

Operator selular ini masih dapat menggunakan pita frekuensi radio pada rentang tersebut paling lama satu tahun sejak berlakunya Keputusan Menteri atau sampai dengan 4 Januari 2023.

“Seluruh Izin Stasiun Radio (ISR) atas nama PT Hutchison 3 Indonesia ditetapkan menjadi atas nama PT Indosat Tbk,” kata Menkominfo.

Merger dan akuisisi tersebut dipastikan tidak mengurangi segala kewajiban kedua operator selular itu kepada negara, pemerintah maupun pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, merger dan akuisisi ini juga tidak mengurangi segala kewajiban Indosat dan Tri kepada negara, pemerintah serta kewajiban hukum dan kepada karyawan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kementerian Kominfo akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan, agar pemenuhan komitmen dan kewajiban dalam rangka merger dan akuisisi penyelenggaraan penyediaan layanan telekomunikasi ini terlaksana dengan baik,” tegas Menkominfo.
InfoPublik (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update, Senin 25 Mei 2020, Ada Penambahan Positif  COVID -19 di Sumsel, Palembang Mendominasi

    Update, Senin 25 Mei 2020, Ada Penambahan Positif  COVID -19 di Sumsel, Palembang Mendominasi

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.023
    • 0Komentar

    JUMLAH terinfeksi COVID-19 di Sumsel melonjak signifkan, hingga hari ini positif COVID-19 Sumsel mencapai 812 orang dari sebelumnya 736 orang. “Ada penambahan jumlah penambahan kasus positif Corona di Sumsel bertambah 76 orang sehingga total kasus Covid-19 di Sumsel tembus 812 orang, di mana sebelumnya 736 kasus. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumsel, […]

  • Mei, 11.000 Guru Honorer Akan Diberikan SK

    Mei, 11.000 Guru Honorer Akan Diberikan SK

    • calendar_month Kamis, 26 Apr 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.146
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Palembang- Kabar gembira datang bagi guru honorer, sebentar lagi seluruh guru honorer di Provinsi Sumatera Selatan yang jumlahnya mencapai 11.000 lebih akan diberikan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumsel tentang penetapan sebagai guru honorer. Gubernur Sumsel Alex Noerdin sudah mengintruksikan langsung Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel agar segera menyelesaikan penyerahan SK seluruh guru honorer paling tidak […]

  • Rumania Jadi Prioritas Kerjasama Bidang Iptek, Pemprov Sumsel Laksanakan Penjajakan

    Rumania Jadi Prioritas Kerjasama Bidang Iptek, Pemprov Sumsel Laksanakan Penjajakan

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.037
    • 0Komentar

    BANYAK potensi di Sumatera Selatan (Sumsel) yang bisa dimanfaatkan, menjadi lirikan sejumlah negara di dunia tak terkecuali negara Rumania. Dimana negara yang merupakan bagian Uni Eropa tersebut mengirimkan delegasinya dalam rangka kerjasama dan misi investasi dari pengusaha Rumania ke Sumsel. Gubernur Sumsel H Herman Deru menyambut langsung kedatangan delegasi Rumania tersebut di Griya Agung, Palembang, […]

  • Siapa Saja yang Boleh Mengikuti Program Kartu Prakerja?   

    Siapa Saja yang Boleh Mengikuti Program Kartu Prakerja?  

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.069
    • 0Komentar

    Pendaftaran Gelombang 12 Program Kartu Prakerja telah dibuka di www.prakerja.go.id, dengan total kuota 600 ribu orang. Untuk dapat mengikuti Program Kartu Prakerja, harus memenuhi syarat seperti merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia di atas 18 tahun, serta tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah/kuliah). Syarat lain yang harus dipenuhi adalah bukan penerima bansos Kementerian Sosial […]

  • Agar Atlet Pertanding Tanpa Beban di Porprov 2021, Pantas Pemkot Palembang Masih Matangkan Persiapkan Atlet Remaja, Wawako Sebut Alasannya

    Agar Atlet Pertanding Tanpa Beban di Porprov 2021, Pantas Pemkot Palembang Masih Matangkan Persiapkan Atlet Remaja, Wawako Sebut Alasannya

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 862
    • 0Komentar

    PERSIAPAN jelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2021 OKU Selatan hingga saat ini nampaknya masih terus dimatangkan, khususnya terkait perhatian bagi para atlet remaja yang juga akan mengikuti pertandingan. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda usai mengikuti Rapat koordinasi bersama Drum Band Indonesia (PDBI) kota Palembang serta KONI kota Palembang di Ruang Rapat […]

  • Hindari Korupsi! 5 Tips Penting bagi Tenaga Pendukung Haji

    Hindari Korupsi! 5 Tips Penting bagi Tenaga Pendukung Haji

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSIM haji selalu jadi momen sakral bagi jutaan jemaah, tapi bagi para petugas, ini bukan hanya soal administrasi atau logistik, ini juga ujian nyata integritas dan profesionalisme. Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, menegaskan menjadi tenaga pendukung Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M adalah amanah besar, bukan […]

expand_less
WordPress Archive Kitty – Fashion Clothing, Furniture WordPress Theme Kitzen Modern Kitchen Elementor Template Kit Kitzu – Personal Portfolio Template KiviCare Pro - Clinic & Patient Management System EHR (Add-on) KiviCare(TM) – Google Meet Telemed And WooCommerce Payment Gateway (Add-on) Klay – Pottery and Ceramics Studio Elementor Template Kit Klein – Cleaning Services Elementor Template Kit KLEO – Community Focused & Multi-Purpose BuddyPress WordPress Theme KLEO – Pro Community Focused – Multi-Purpose BuddyPress Theme Klinskin – Skincare & Dermatology Clinic Elementor Template Kit