PARA penyandang disabilitas harus menjadi aktor inklusi digital seiring pemerintah meningkatkan infrastbruktur digital .
Hal itu merupakan komitmen pemerintah guna menyediakan akses digital yang mudah, dan bebas untuk semua kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Tenaga Ahli (TA) Menteri Komunikasi dan Informatika, Lathifa Al Anshori dalam Webinar Sosialisasi Disabilitas Unggul Wujudkan Indonesia Inklusi, melansir infopublik.id Selasa (2/3/2021).
“Pemerintah juga menyiapkan kebijakan untuk mendukung inklusi digital seperti Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” tegasnya.
Menurut Lathifa, inklusi digital juga perlu ditujukan kepada sejumlah kelompok yang rentan, seperti kaum perempuan di bidang UMKM, korban kekerasan, dan generasi Z. “Inklusi digital juga harus seiring dengan pemulihan ekonomi,” katanya.
Selain itu, Lathifa menuturkan terdapat tiga tantangan dalam inklusi digital. “Tantangan pertama masih rendahnya literasi digital dan finansial yang rendah,” ungkapnya.
Tantangan kedua, kata Lathifa, kesenjangan informasi dan infrastruktur khususnya di daerah 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal), seperti di Papua.
Sedangkan tantangan ketiga yakni perempuan belum banyak yang aktif di sektor formal. Ia menambahkan, generasi muda termasuk para penyandang disabilitas harus menjadi aktor inklusi digital.[***]