KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika menargetkan 12,4 juta warga Indonesia makin cakap digital pada tahun 2021. Menteri Kominfo Johnny G. Plate menegaskan hal itu sebagai upaya untuk mengimbangi pembangunan infrastruktur digital guna mempercepat transformasi digital di Indonesia.
Menurut Menkominfo, pandemi Covid-19 telah membawa dampak besar terhadap kehidupan di berbagai lini, yang mendorong setiap orang beraktivitas, berinteraksi, dan bermigrasi ke ruang digital. “Guna menjadikan momentum pandemi Covid-19 sebagai titik lompatan besar yang strategis menuju Indonesia Maju, Bapak Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan terkait Akselerasi Transformasi Digital Nasional,” jelasnya dalam Grand Lauching 4 Pilar Kurikulum dan Modul Literasi Digital di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (16/04/2021).
Guna melaksanakan arahan itu, Menteri Johnny mengharapkan komponen bangsa dapat memperkuat kolaborasi untuk terus mendorong digitalisasi nasional terutama di 4 (empat) sektor prioritas, yaitu; (1) infrastruktur digital; (2) masyarakat digital; (3) ekonomi digital; dan (4) pemerintahan digital.
“Keempat sektor prioritas tersebut adalah kunci dalam mendorong kapabilitas, produktivitas, dan peningkatan kualitas hidup bangsa Indonesia di era transformasi digital ini,” ungkapnya.
Berkaitan dengan infrastruktur digital, Kementerian Kominfo bersama dengan ekosistem terkait tengah melakukan percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk menjangkau daerah-daerah yang belum memiliki akses internet memadai di seluruh penjuru Nusantara.
“Namun demikian perlu diingat bahwa pembangunan infrastruktur telekomunikasi wajib dibarengi dengan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan memanfaatkan layanan internet tersebut,” tegas Menkominfo.
Menurut Menteri Johnny, tanpa kesiapan SDM, ruang digital justru berpotensi digunakan untuk tujuan penyebaran konten negatif seperti penipuan daring, perjudian, prostitusi online, disinformasi atau hoaks, pencurian data pribadi, perudungan siber (cyberbullying), ujaran kebencian (hate speech), penyebaran paham radikalisme atau terorisme di ruang digital, dan sebagainya.(***)
Ril