Catatan Kaki Bukit

Palembang & Celah Pajak 11 Tahun, Masalahnya Bukan Hanya Kelalaian

ist

TEMUAN kendaraan yang tidak membayar pajak hingga 11 tahun di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang belum lama ini seharusnya tidak dibaca sebagai kejadian mengejutkan semata” karena  lebih tepat dipahami sebagai gejala lama yang akhirnya terlihat di permukaan, yaitu sistem data publik yang belum benar-benar bekerja sebagai satu kesatuan.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menemukan kasus itu saat pengecekan acak di lingkungan kantor pemerintah kota, di tengah agenda validasi data kendaraan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel. Fakta  temuan ini muncul di area pemerintahan sendiri justru memperkuat satu hal, masalahnya bukan hanya di masyarakat, tapi juga di dalam sistem itu sendiri.

Narasi paling mudah dari kasus ini adalah menyalahkan wajib pajak, namun pendekatan itu terlalu dangkal.

Ketika sebuah kendaraan bisa tidak tercatat aktif selama 11 tahun, pertanyaannya tidak berhenti di “kenapa tidak bayar” tetapi bergeser ke arah yang lebih serius, kenapa sistem tidak mendeteksi sejak awal?

Oleh sebab itu, Masalah terkait kepatuhan memang penting, tetapi tanpa sistem pendataan yang solid, kepatuhan hanya menjadi angka yang sulit diverifikasi secara utuh.

Palembang mencatat sekitar 1,6 juta kendaraan pada 2024, naik menjadi 1,7 juta pada 2025, namun tingkat kepatuhan pajak hanya sekitar 36 persen.

Angka ini menunjukkan dua hal sekaligus. Pertama, potensi pendapatan daerah sangat besar. Kedua, ada ruang kebocoran yang juga sama besarnya.

Namun yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya rendahnya kepatuhan, melainkan kemungkinan  data kendaraan itu sendiri belum sepenuhnya akurat dan terintegrasi.

Ketika data tidak utuh, kebijakan apa pun yang dibangun di atasnya akan selalu rapuh.

Terkait melibatkan  RT, RW, hingga level kelurahan dalam validasi data kendaraan sering disebut sebagai langkah penguatan dari bawah. Secara teknis, hal ini memang masuk di akal.

Sebab memang RT dan RW  dekat dengan warga, tahu kondisi lapangan, dan bisa membantu mengidentifikasi kendaraan yang aktif maupun tidak aktif.

Namun jujur saja, hal ini juga mengungkap sesuatu yang lebih dalam, yaitu masalah pada sistem digital yang ada belum cukup kuat untuk berdiri sendiri.

Dalam sistem modern yang ideal, data tidak perlu dicari ulang secara manual sampai ke level lingkungan.

Sistem tersebut bisa bergerak otomatis, terhubung antarinstansi, dan diperbarui secara real time.

Ketika justru RT dan RW menjadi tulang punggung verifikasi, itu berarti sistem utama belum selesai bekerja sehingga hal ini nantinya bukan kesalahan mereka, tetapi kelemahan dari desain sistem.

Terlalu sering kita mengalihkan masalah struktural menjadi pekerjaan lapangan. Padahal akar persoalannya ada di integrasi data.

Data kendaraan tersebar di berbagai institusi, pemerintah daerah, provinsi, hingga aparat penegak hukum. Tanpa sistem yang benar-benar menyatu, setiap lembaga hanya melihat sebagian kecil dari keseluruhan gambar.

Akibatnya, kendaraan bisa tidak terlihat dalam sistem pajak, meskipun secara fisik jelas ada dan beroperasi. Inilah jenis masalah yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan penyisiran manual. Karena masalahnya bukan kurangnya pencarian, tapi ketidaktersambungan sistem.

Persepsi publik

Temuan kendaraan dengan tunggakan pajak di lingkungan pemerintah sendiri memperburuk persepsi publik, bukan soal satu kendaraan, namun hal ini merupakan  soal simbol.

Jika di dalam institusi pemerintah saja masih ada celah kepatuhan yang dibiarkan, maka pesan yang sampai ke publik menjadi lemah, bahwa aturan tidak selalu bekerja sama di semua level. Oleh sebab itu, dalam tata kelola publik, konsistensi lebih penting dari sekadar kebijakan.

Dibeberapa negara bisa dijadikan contoh dan refleksi terkait  masalah ini pasalnya mereka sudah tidak lagi menyelesaikan dengan pencarian manual.

Di Singapura, status pajak kendaraan langsung terhubung dengan izin operasional jalan, tidak ada ruang terlewat.

Di Inggris, kamera ANPR secara otomatis membaca dan mencocokkan plat nomor dengan database pajak kendaraan.

Di Korea Selatan, sistem pengawasan berbasis kamera dan database terintegrasi membuat pelanggaran administratif bisa terdeteksi tanpa inspeksi manual besar-besaran.

Mereka tidak memperbanyak tenaga pencari data, mereka memperkuat sistem agar data tidak perlu dicari lagi.

Kondisi Palembang hari ini masih berada di tengah-tengah apalagi digitalisasi sudah berjalan, tetapi belum sepenuhnya menggantikan mekanisme manual.

Karena itu, pendekatan seperti pelibatan RT dan RW masih dianggap perlu.

Namun perlu jujur juga, soal  ini bukan solusi akhir, sebab hanya sebagai jembatan sementara bahkan  jembatan itu tidak bisa terus digunakan sebagai jalan utama.

Kasus kendaraan yang tidak membayar pajak selama 11 tahun di lingkungan Pemkot Palembang bukan hanya anomali administrasi.

Kasus ini adalah sinyal bahwa sistem data masih memiliki celah, integrasi belum selesai, dan verifikasi masih bergantung pada kerja manual.

Oleh sebab itu, jika dibiarkan, masalah seperti ini bukan tidak mungkin akan terus berulang bukan karena orang tidak patuh, tetapi karena sistem tidak cukup kuat untuk melihat dirinya sendiri.

Pertanyaannya soal ini bukan lagi “kok bisa 11 tahun tidak bayar pajak”, tetapi seberapa banyak lagi yang belum terlihat sampai sekarang? (***)

To Top