Bursa & Index

Bakal Dicabut Izin Frekuensi, Saham First Media Masuk Zona Merah

foto : ilustrasi

SUMSELTERKINI.CO.ID, JAKARTA  – Saham PT First Media di pasar bursa masuk zona merah saat perdagangan hari ini di bursa. Saham first hanya dilevel Rp280 menyusul khabar bakal di cabutnya izin frekuensi oleh Kementerian Kominfo (Kemenkominfo).

Berdasarkan informasi dalam Stockbit.com, perdagangan saham First Media pagi ini mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pada penutupan perdagangan kemarin, harga saham First Media ditutup di level Rp352.

Namun, pada perdagangan pagi ini, harga saham First Media  anjlok 20 poin atau 5,37% menjadi Rp280 di awal perdagangan sesi I.

Meskipun demikian, First Media perlahan bangkit. Hal itu terlihat melalui harga saham First Media yang mulai bertengger di level Rp352 sampai dengan pukul 11.00 WIB ini.

Meskipun demikian, First Media perlahan bangkit. Hal itu terlihat melalui harga saham First Media yang mulai bertengger di level Rp352 sampai dengan pukul 11.00 WIB ini.

Menyikapi hal tersebut, Analis Anugerah Sekuritas, Bertoni Rio, menyatakan anjoknya saham First Media merupakan bentuk respons negatif pasar atas pencabutan izin frekuensi milik perusahaan, khususnya izin atas Bolt.

“Bisnis Bolt yang dijalankan oleh First Media dikatakan gagal bersaing dengan pesaingnya. Kemungkinan bisnis ini sengaja tidak diperpanjang seiring tidak ada pendapatan ke induk usaha,” jelas Bertoni yang dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (19/11/2018).

Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) menyatakan akan mencabut izin frekuensi milik PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux, dan PT Jasnita Telekomindo hari ini karena ketiganya belum juga melunasi tunggakan BHP yang jatuh tempo Sabtu lalu. [**]

Penulis : Warta Ekonomi.co.id

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com