BUMN

Dinilai Ganggu Lalin, Truk Tanki Bakal Ditertibkan, IPC Berencana Bangun Ruang Tunggu Kendaraan

Foto : istimewa

IPC Palembang melakukan pembahasan  rencana penerapan ruang tunggu kendaraan bersama dengan pelanggan dari IPC Palembang yang memiliki lokasi kantor di sekitar Pelabuhan Boom Baru yaitu PT Indokarya Internusa, PT Patisindo Sawit, PT Smart Tbk, PT Asphalt Bangun Sarana dan PT Rabana Aspalindo.

Adapun pembahasan ini dilakukan dalam rangka penertiban truk tangki yang parkir di sepanjang ruas ruas jalan menuju pelabuhan, yang juga merupakan truk tangki milik perusahaan pengguna jasa pelabuhan tersebut menggangu arus lalu lintas disepanjang jalan yang melintasi pelabuhan Boom Baru. Oleh sebab itu, IPC Palembang memberikan solusi untuk kepentingan bersama dengan penerapan ruang tunggu kendaraan.

Ruang tunggu kendaraan ini berdasarkan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku direncanakan akan dibangun di Pelabuhan Boom Baru di lahan milik IPC Palembang seluas 3.700 m2, dengan pertimbangan akan memudahkan proses kegiatan bongkar muat cargo di pelabuhan Boom Baru. Dengan luasan tanah ini diperkirakan dapat menampung truk tangki sebanyak 80 unit.

“IPC Palembang akan melakukan pembangunan ruang tunggu kendaraan yang diperkirakan akan selesai diawal tahun 2021 yang diharapkan menjadi solusi untuk melakukan penertiban truk yang melakukan kegiatan kepelabuhanan di Pelabuhan Boombaru,” ungkap DGM Komersial IPC Palembang, Darmawi dalam keterangan resminya, Senin (21/9/2020).[***]

One

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com