DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kota Palembang melakukan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2021, menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketiga Perda tersebut yakni Perda tentang izin usaha industri, Perda tentang pembangunan kepemudaan, Perda tentang perubahan kedua atas Perda Kota Palembang Nomor 8 tahun 2007 tentang pembentukan RT dan RW.
Setelah disampaikan laporan masing- masing juru bicara Pansus 1, Abdullah Taufik,Pansus II, Feby Anggi Pratama, Perda III,Idrus Taufik dilakukan penandatangan persetujuan bersama antara Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, Wali Kota Palembang, H.Harnojoyo. Prosesinya dilakukan saat di gelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Palembang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Azhari Harris, Kamis, (27/8/2021).
“Kami minta dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD Kota Palembang untuk mengawal program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat Kota Palembang,” kata Harnojoyo, Wali Kota Palembang. [***]
ADV